Kepala BKD Kota Sungaipenuh Diperiksa
Terkait Kasus CPNS 2012
SUNGAIPENUH – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Sungaipenuh, Pusri Amsyi Selasa (29/1) kemarin diperiksa Penyidik Polres Kerinci. Pusri diperiksa selama 5 jam terkait kasus penyimpangan dalam penerimaan CPNS pada lingkup Pemerintah Kota Sungaipenuh tahun 2012 lalu.
Bersama Pusri, penyidik Polres Kerinci juga memeriksa Kabid Pengadaan Kepangkatan Mutasi dan Pensiun, Heru Kushiyantora.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Agus Saleh, membenarkan pemeriksaan Kepala BKD dan Kabid Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Pensiun Kota Sungaipenuh Selasa (29/1) kemarin.
“Yang dipanggil Pusry Amsi selaku Kepala BKD dan Heru Kushiyantora selaku Kabid Pengadaan Kepangkatan Mutasi dan Pensiun. Mereka diminta keterangan dan klarifikasi terkait laporan masyarakat,” ungkapnya.
Dikatakan Agus, materi pemeriksaan diantaranya terkait dasar hukum pelaksanaan tes CPNS, prosedur dan tahapan tes, jumlah peserta dan pengumuman kelulusan. “Untuk klarifikasi lebih lanjut kita akan memanggil pelaksana teknis atau panitia,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil Sekda Kota Sungaipenuh. Namun sebelumnya pihak Polres Kerinci akan meminta SK Walikota.
Untuk melengkapi data, guna penyelidikan lebih lanjut, pihaknya juga akan mengumpulkan barang bukti dan dokumen pendukung lainnya. “Untuk memanggil Sekda kita akan minta SK dari Walikota dulu,” tandas Agus Saleh.
Sementara itu Kepala BKD Kota Sungaipenuh, Pusri Amsyi, usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB enggan memberikan komentar kepada wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: