Dipenjara, Jamrun Masih Terima Gaji PNS
KERINCI- Jamrun Bin Alias Run (49) dan Nasmi Alias Pak Dara (47) anak dari Mat Kina, warga Desa Siulak Panjang Kecamatan Siulak tega menggelapkan uang ayahnya sendiri sebesar Rp 735 juta.
Awalnya kedua anak Mat Kina tersebut dipercaya oleh orang tuanya untuk menyimpan uangnya di Bank. Namun, kepercayaan tersebut disalahi keduanya dengan menggelapkan uang tersebut.
Uang milik ayahnya Mat Kina Rp 735 Juta itu adalah hasil dari penjualan tanah orang tuanya kepada Edmond yang tidak lain adalah anak Bupati Kerinci, H Murasman.
Juhardi, yang tidak lain adalah kakak Jamrun yang juga anak kedua dari Mat Kina mengatakan ada dua tahap penjualan sawah yang dilaksanakan pihaknya. Tahap pertama dijual seharga Rp 250 Juta kepada Edmond dan tahap kedua Rp 485 Juta.
Hasil penjualan sawah tersebut yang besarnya Rp 735 Juta dipercayakan oleh orang tuanya kepada Jamrun dan Nasmi untuk dititipkan ke Bank. Namun, ternyata uang tersebut tidak disimpan di Bank malah diselewengkan.
“Ayah saya minta dia (Jamrun dan Nasmi,red) menyimpan uang di Bank, tapi tidak disimpannya. Sampai sekarang kami tidak tahu kemana uang itu,” ujarnya.
Dikatakannya, saat ini Jamrun dan Nasmi memang sudah menerima akibat dari perbuatannya sesuai laporan pihak keluarganya ke aparat penegak hukum, sehingga keduanya sudah divonis selama 10 Bulan penjara.
Namun, pihaknya tetap saja belum merasa puas akan vonis tersebut. Pihaknya tidak menerima keputusan dari pengadilan tersebut.
“Melenyapkan uang ratusan juta masak hanya dikurung 10 bulan, kami tidak setuju dengan ini, kami akan upayakan untuk kasasi,” katanya.
Yang mengecewakan lagi, hingga saat ini Jamrun yang juga merupakan PNS masih tetap saja menerima gaji, padahal dia sedang menjalani hukuman penjara.
Kondisi tersebut membuat pihaknya terutama orangtuanya terpukul. Untuk itu pihaknya meminta kepada Bupati Kerinci, H Murasman untuk bisa bertindak tegas kepada Jamrun.
“Kami minta ketegasan pak Murasman. Kalau bisa Jamrun di Pecat saja, karena dia telah menghancurkan keluarga dan telah menjadi narapidana,” pungkasnya.
(dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: