Pemkab Sebut Lampu Jalan Proyek Pemprov

Pemkab Sebut Lampu Jalan Proyek Pemprov

SENGETI  - Kasubbag Rumah Tangga Pemkab Muarojambi, Amran SE,  mengatakan tidak berfungsinya lampu penerang jalan yang ada disepanjang jalan sungai gelam tepatnya di Simpang Pramuka ialah merupakan Proyek Pemerintah Provinsi Jambi bukan merupakan aset Pemkab Muarojambi sehingga perawatannya merupakan tanggungjawab Pemprov Jambi.   \"Lampu tersebut dibangun Pemprov guna kepentingan Perkempinas.  Jadi tanggungjawab dan beban rekening juga menjadi tanggungjawab pihak Pemprov, bukan Pemkab Muarojambi,’’ terangnya.

Dikatakannya, yang menjadi aset Pemkab Muarojambi ialah lampu penerang jalan yang dari batas Kota Jambi di Simpang Ahok sampai dengan Pasar Sungai Gelam.  Jika lampu itu mati, maka pemkab secepatnya melakukan perbaikan.  \"Kalau memang tanggungjawab kami akan kami segera perbaiki, namun untuk yang satu itu kami tidak memiliki tanggungjawab, kami jika ada laporan kerusakan akan segera kami tanggapi,\" sanggahnya.

Amran mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap fasilitas Umum yang ada, jika ada kerusakan dilaporkan ke Aparat desa jika tidak ditanggapi maka laporkan langsung ke pihak Kecamatan. \"Kami selama ini juga sedikitpun belum menerima pengaduan lampu jalan yang mati, kalau ada tentu langsung kami tanggapi,\" tukasnya. 

(era)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: