Ongkos Haji Berpotensi Naik
JAKARTA - Sesuai namanya, ongkos naik haji (ONH) atau biasa disebut biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) diperkirakan kembali naik tahun ini. Meski baru dibahas Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR pekan ini, sudah ada beberapa indikator yang berpotensi menaikkan BPIH.
Salah satunya melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Kurs rupiah selama ini paling banyak tersedot untuk urusan penerbangan jamaah menuju Arab Saudi dan kembali ke tanah air.
Selanjutnya, biaya sewa pemondokan di Arab Saudi tahun ini pun diperkirakan naik. Penyebabnya adalah berlanjutnya gelombang pembongkaran atau renovasi pemondokan. Padahal, pemondokan yang direnovasi tahun lalu belum kunjung rampung. Belum optimalnya pengelolaan dana haji juga menjadi indikasi bahwa BPIH 2013 bakal bergerak naik.
Sejatinya, Kemenag telah mengantisipasi melonjaknya harga sewa pemondokan di Arab Saudi, khususnya di Makkah. Caranya menyewa pemondokan dalam jangka panjang.
’’Sekarang masih kami jajaki. Belum ada keputusan,’’ tandas Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu di Jakarta kemarin. Dia belum berani menyimpulkan apakah BPIH tahun ini lebih mahal atau bahkan malah turun daripada tahun lalu.
Anggito menuturkan, pembahasan lebih lanjut terhadap skenario sewa pemondokan jangka panjang akan dibicarakan bersama Komisi VIII DPR. Dia menargetkan pembahasan BPIH itu tuntas April mendatang.
Jika target itu terwujud, berarti Kemenag dan DPR berhasil mencetak rekor pembahasan BPIH tercepat. Pengalaman tahun lalu, BPIH baru beres pada pertengahan Juli.
’’Kami belum tahu pos anggaran haji apa dulu yang akan dibahas di muka,’’ tutur Anggito. Urutan pembahasan pos-pos anggaran BPIH akan disepakati bersama komisi VIII.
Tahun lalu BPIH ditetapkan Rp 33,276 juta per orang. Pembahasan BPIH tahun lalu berjalan cukup alot. Dampaknya, ongkos naik haji baru disahkan pada pertengahan Juli dan mepet dengan gelombang pertama jadwal penerbangan jamaah haji menuju Tanah Suci.
(wan/c2/oki)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: