Abraham Samad Pernah Nyaleg PKS

Abraham Samad Pernah Nyaleg PKS

Siapkan Pembelaan, Assegaf Jenguk Luthfi

JAKARTA-  Untuk kali pertama pasca penahanan dirinya, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dibesuk oleh tim kuasa hukum. Kemarin siang, mereka mendatangi Rutan Guntur tempat Luthfi ditahan. Rencananya, pihak kuasa hukum bakal sering menyambangi Luthfi untuk menguatkan pembelaan.

                Anggota tim kuasa hukum Luthfi tampak datang ke rutan milik Kodam Jaya itu sekitar pukul 13.45. Salah satunya adalah M. Assegaf. Dia sempat meladeni wartawan yang hendak meminta sesi wawancara sebelum dia membesuk Luthfi. \"Ini kali pertama Luthfi bertemu kuasa hukumnya sejak ditahan,\" tutur Assegaf.

                Kemudian, rombongan Assegaf masuk ke dalam rutan dan berdiskusi cukup lama dengan Luthfi. Setelah membesuk selama kurang lebih dua setengah jam, Assegaf pun keluar. Menurut dia, kondisi Luthfi cukup baik dan sehat selama menjalani masa penahanan. \"Apalagi hari ini dia juga dibesuk oleh keluarga,\" terangnya.

                Assegaf menyatakan, luthfi sudah cukup banyak bercerita soal kasus yang membelit dirinya. Poin utamanya yang dicari tim kuasa hukum, jelas Assegaf, adalah ada tidaknya alasan yang kuat untuk membantah jika Luthfi melakukan perbuatan yang disangkakan. Juga, mencari tahu adakah alasan yang kuat dari KPK untuk menyangka Luthfi terlibat suap.  \"Jawaban-jawaban dia cukup meyakinkan, tapi tidak bisa saya ungkapkan kepada publik,\" lanjutnya.

                Pengacara yang pernah membela Antasari Azhar itu menuturkan, untuk saat ini bahan-bahan yang didapat dari Luthfi sudah cukup. Pihaknya bakal segera menyusun berkas pembelaan untuk persidangan nanti. Dalam beberapa waktu ke depan, dia juga bakal lebih sering bertemu Luthfi untuk berdiskusi. Sekaligus, menunggu jadwal pemanggilan Luthfi untuk diperiksa lebih lanjut.

                Assegaf juga menyatakan, pihaknya tidak akan mengajukan hal yang aneh-aneh, semisal kemungkinan praperadilan maupun penangguhan penahanan. Menurut dia, tidak ada alas an bagi tim pengacara untuk mempraperadilankan KPK. \"Kami hanya mempertanyakan, mengapa KPK berlaku diskriminatif. Klien kami ditahan, sedangkan tersangka yang sebelumnya (Andi Mallarangeng) tidak ditahan,\" ujar pengacara kelahiran 1969 itu.

                Begitu pula soal penangguhan, karena menurut dia KPK tidak mungkin bakal mengabulkan. Dia menambahkan, pihaknya hanya akan fokus ke persoalan hukum. Apakah Luthfi sebagai pejabat Negara benar-benar melakukan apa yang disangkakan KPK. \"Urusan lain-lain, termasuk jika ada yang mengkaitkannya dengan politik, tidak akan kami pertanyakan,\" tandasnya.

                Sementara itu, di Gedung KPK, Jubir Johan Budi mengatakan kalau kemarin ada pemeriksaan tiga orang saksi terkait suap kuota impor sapi. Ketiganya berasal dari PT Indoguna Utama, yakni Puji Rahayu, serta Suratno, dan Priyoto yang berprofesi sebagai security.

      \"Mereka jadi saksi untuk empat tersangka (Arya Abdi Effendy, Juard Effendy, Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq),\" ujarnya. Dia menegaskan kalau kemarin penelusuran pada kasus itu baru sebatas pemeriksaan saksi. Tidak ada penggeledahan diberbagai tempat termasuk di Makassar, rumah Fathanah.

      Dia juga menyampaikan kalau KPK belum melakukan pemblokiran rekening terhadap mantan Presiden PKS Lutfi Hasan. Johan mengatakan kalau itu bukan mengistimewakan, tetapi penyidik belum melihat adanya keperluan blokir rekening. Kalau nanti penyidik melihat ada yang aneh, bisa saja pemblokiran rekening dilakukan.

      Masih terbukanya pemblokiran rekening itu, lanjut Johan, bisa dilakukan atas dasar asset tracking. Hasilnya lantas dikaitkan dengan kasus yang sedang disidik KPK. Nah, dari situlah muncul kesimpulan apakah pemblokiran rekening atau tidak. \"Kalau disimpulkan perlu diblokir, nanti akan diblokir,\" tandasnya.

      Tidak hanya itu, KPK juga berusaha melacak aset empat tersangka itu dengan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia memastikan tak ada diskriminasi dalam penelusuran aset itu karena sudah menjadi bagian dari prosedur tetap.

      Lantas, bagaimana dengan Menteri Pertanian Suswono yang disebut-sebut terlibat komunikasi dengan LHI sebelum operasi tangkap tangan\" Johan mengaku tidak tahu pasti kapan pihaknya memeriksa. Sebab, dia sendiri mengaku tidak tahu ada informasi yang menyatakan adanya komunikasi itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: