Quota Jalur PPA 315 Orang

Quota Jalur PPA 315 Orang

SNMPTN Unja, 4 Fakultas

Baru Terima Jalur PPA

JAMBI-Jatah mahasiswa yang bakal diterima oleh Universitas Jambi (Unja)  untuk SNMPTN jalur Penjaringan Prestasi Akademik (PPA)  atau mahasiswa undangan ditetapkan sebanyak 315 orang.

            Pendaftaran untuk jalur ini sudah dibuka sejak 17 Desember 2012 lalu  dan akan berakhir hingga 8 Februari 2013 mendatang.  Bagian IT SNMPTN Unja, Baidawi, saat dikonfirmasi, mengatakan, untuk jalur PPA, calon mahasiswa harus mendapat rekomendasi dari  kepala sekolah asal calon mahasiswa itu.

‘’Siswa direkomendasikan kepala sekolah ke jalur PPA ini dengan melampirkan syarat-syarat yang sudah ada seperti rekap rangking rapor per semester dari kelas 10 SMA atau sederajat,’’  Kata Baidawi.

‘’Sisw Yang sudah direkomendasikan kepala sekolah, yang sudah masuk data PDSS SNMPTN nanti akan mendapatkan Password dan NIS untuk login ke websitenya SNMPTN untuk proses pendaftarannya,’’ tambahnya.

Baidawi menambahkan untuk sementara jumlah siswa yang sudah mendaftar belum bisa dilihat berapa jumlahnya. ‘‘Kita belum tahu berapa jumlah yang sudah daftar, karena kita belum dapat data kiriman dari pusat,‘‘ sebutnya.

Lalu bagaiman dengan 5 fakultas baru, apakah sudah menerima mahasiswa untuk jalur ini? Baidawi mejelaskan untuk 4 fakultas baru, yakni Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Teknologi Pertanian  dan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan,  sudah menerima mahasiswa,  sedangkan  satu fakultas lagi yakni Fakultas Ilmu Budaya belum menerima mahasiswa jalur ini.

‘‘Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan menerima Pendidikan Dokter dan Ilmu Kesehatan. Fakultas Sains dan Teknologi menerima Kimia, D3 Analis Kimia dan D3 Kimia industri D3. Selanjutnya Fakultas Teknologi Pertanian menerima mahasiswa untuk jurusan Teknologi Hasil Pertanian, dan yang terakhir dari Fakultas  Sosial dan Ilmu Politik menerima Manajemen Pemerintahan Daerah D4,’’ pungkasnya.

(cr7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: