PT ALN Dinilai Tidak Berikan Kontribusi
Dayat: Kami Punya Bukti Kwitansi Bantuan
SAROLANGUN - Keberadaan PT. Alam Lestari Nusantara (ALN) di Desa Sepintun Kecamatan Pauh, ternyata mendapat sorotan dari masayarakat sekitar perusahaan. Paslanya, selama ini perusahaan tersebut dinilai tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat.
Ahmad Marzuki (42), warga sepintun, yang ditemui Jambi Ekspres di Kantor Dinas Perkebunan Dan Kehutanan Sarolangun, kemarin (04/02), mengatakan pada dasarnya pihak masyarakat tidak menuntut begitu banyak. Hanya minta kontribusi perusahaan terkait CSR, lapangan pekerjaan, dan penyelesaian malasalah lahan yang sudah dikelola masyarakat, namun masuk dalam kawasan konsensi izin PT. ALN. ‘’Kami hanya minta penjelasan terakait beberapa hal tersebut,’’ ujarnya.
Terkait persoalan ini, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Sarolangun, Alexander, melalui Sekretaris Dinas, Marjoni, mengatakan memang secara resmi akan memanggil pihak perusahaan dan masyarakat untuk duduk bersama, dalam rangka mencarikan solusi terhadap tututan masyarakat. ‘’Pertemuan akan kami upayakan secepatnya, dalam minggu ini,’’ kata Marjoni.
Terpisah, pihak perusahaan PT. ALN melalui Humas, Dayat, membatah jika selama ini pihak PT. ALN tidak memberikan kontribusi untuk masyarakat. ‘’Melalui dana CSR kita sudah bantu enam desa sekitar sebesar tiga juga rupiah perbulan, dan itu sudah berjalan hampir satu tahun,’’ ujarnya.
Menurut Dayat, pihaknya telah membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin bekerja di perusahaan. ‘’Jadi tidak benar, apa yang diungkapan para perwakilan masyarakat tersebut,’’ tegasnya.
Terkait rencana pemanggilan pihak perusahaan oleh Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Dayat, mengatakan pihaknya siap memenuhi panggilan. ‘’Namun saat ini belum ada surat resmi dari dinas, tetapi jika memang nanti ada pertemuan dengan masyarakat, saya akan jelaskan semua, termasuk menyampaikan bukti-bukti kwitansi bantuan yang selama ini diterima kepala Desa,’’ tandasnya.
(cr4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: