KPK Miliki Rekaman Percakapan Mentan-Luthfi
JAKARTA-Sekretaris Kabinet Dipo Alam pernah melaporkan praktik kongkalikong di tiga kementrian, termasuk Kementrian Pertanian (Kementan) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu menimbulkan spekulasi bahwa pihak istana lah yang melaporkan kasus kuota impor daging sapi kepada KPK.
Namun, hal tersebut dibantah Ketua KPK Abraham Samad. \"Walaupun ada laporan di Kemenhan, Kementan, Kemendag, saya laporkan bahwa kasus daging impor yang ditangani KPK, bukan berasal dari laporan Seskab,\" kata Samad dalam rapat kerja dengan komisi hukum DPR kemarin.
Dalam kesempatan itu, Samad juga menegaskan penangkapan dan penahanan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq adalah bagian dari operasi tangkap tangan. Hal ini mengharuskan KPK untuk menahan Luthfi dalam waktu singkat. \"Jika keberatan dengan proses penahanan, kami mempersilakan kuasa hukum Ustadz Luthfi untuk mengajukan praperadilan,\" kata Samad.
Samad juga memastikan KPK bakal memanggil Menteri Pertanian Suswono untuk menjadi saksi kasus suap tersebut. Suswono adalah kolega separtai Luthfi. \"Insya Allah iya. Kami panggil semua orang yang bisa memberikan keterangan secara terang-benderang,\" ujar Samad.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK memiliki rekaman pembicaraan Luthfi dengan Suswono. Rekaman tersebut menjadi salah satu bukti yang dimiliki KPK. Rekaman itu kelak akan dibuka di pengadilan. Penetapan Luthfi sebagai tersangka dilakukan setelah KPK menangkap tangan Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi, yang menerima uang Rp 1 miliar dari dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Sementara itu, kemarin penyidik KPK kembali memeriksa Luthfi. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain yang diduga sebagai penyuap, Juard Effendi. Luthfi enggan membeberkan materi pemeriksaan. \"Soal pemeriksaan, etika yang saya tahu, tidak perlu dibeberkan,\" katanya. Luthfi lebih memilih menceritakan tentang alasan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR serta masa depan PKS.
(sof/nw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: