MUI Diminta Turun Tangan
JAMBI- Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) meminta agar MUI turun tangan dalam menyikapi persoalan adanya dugaan berkembangnya aliran sesat di Kabupaten Kerinci. Dikatakannya, aliran apa yang ada di Kerinci harus dipelajari secara mendalam.
“Saya memang mengikuti berita mengenai adanya aliran itu. Artinya, MUI Provinsi Jambi harus turun tangan membantu Pemda Kerinci mengantisipasi persoalan ini,” sebutnya.
Dikatakannya, MUI juga harus memikirkan bagaimana bentuk aliran yang berkembang tersebut. “Lalu, bagaimana cara mengintervensi adanya aliran yang berkembang itu,” ungkapnya.
Dirinya dalam kesempatan itu juga mengaku, akan memanggil pihak terkait untuk membicarakan hal tersebut. “Saya akan bicarakan ini dengan MUI, termasuk juga Pakem dan forum kerjasama umat beragama untuk membicarakan bagaimana mengatasi persoalan ini,” ujarnya.
Bukan itu saja, dirinya juga mengaku, ingin mengetahui secara jelas aliran apa yang berkembang di Kabupaten Kerinci itu. Bahkan, katanya lagi, hinga sejauh mana penyimpangan agama yang sudah dilakukan. “Apa bentuk penyimpangan dari ajaran itu sendiri nantinya harus diketahui,” tandasnya.
Dibertitakan sebelumnya, meski memiliki pengikut yang sedikit, aliran keagamaan di Kerinci masih eksis. Salah satunya, adalah Majelis Tafsir Alqur’an (MTA) dengan pengikut sekitar 30 KK di Desa Kebun Baru, Kayu Aro Barat.
Lalu ada juga aliran yang disebut bernama Khilafatul Muslimin. Dalam aliran ini Shalat cukup dua rakaat saja. Satu rakaat dipagi hari dan satu rakaat dimalam hari. Kemudian jika salah seorang sudah mengajak orang lain untuk shalat, maka dirinya tidak perlu shalat. Karena pahala yang mengajak shalat sama dengan pahala orang yang diajak shalat.
Di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro juga terdapat aliran kepercayaan Saptodarmo. Selain itu, ada aliran Ahmadiyah juga masih berkembang di Desa Sungai Lingang, Kecamatan Kayu Aro.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: