DP4 Jambi 2,5 Juta

DP4 Jambi 2,5 Juta

JAMBI - Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Provinsi Jambi berjumlah 2.528.361. DP4 yang diserahkan kepada KPU tersebut sebagai awal dilaksanakannya tahapan pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang.

Jumlah 2.528.361 jiwa ini terdiri dari Kabupaten Kerinci 180.186, Merangin 230.860, Sarolangun 221.487, Batanghari 202.085, Muarojambi 295.627, Tanjabbar 219.643, Tanjabtim 178.324, Bungo 227.853, Tebo 230.718, Kota Jambi 465.788 dan Sungaipenuh 75.799.

Mendagri, Gamawan Fauzi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan, penyerahan DP4 ini dilaksanakan secara serentak di 33 Provinsi dan 491 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

DP4 ini akan diproses lebih lanjut oleh KPU melalui tahapan pemutakhiran data pemilih, penyusunan dan pengumuman DPS sampai menjadi DPT.

“Pemerintah dan pemerintah daerah telah berupaya untuk mepersiapkan data kependudukan dalam bentuk DP4 yang jauh lebih akurat. DP4 yang diserahkan ini merupakan pemilahan dari database kependudukan secara keseluruhan yang akurasinya sudah ditingkatkan secara maksimal,” katanya.

Untuk itu, dengan sistim yang digunakan KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih hingga menjadi DPT harus disesuaikan dan dapat diintegrasikan dengan Sistim Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Agar semua warga yang telah mempunyai hak pilih, dapat mempergunakan hak pilihnya.

“Untuk di Jambi, akan ada komunikasi antara Pemda dan KPU jika ada keraguan. Dengan data e-KTP ini, yang double tidak ada lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi, Yaser Arafat mengatakan, DP4 ini merupakan tolak ukur bagi KPU untuk mengerjakan tahapan Pemilu berikutnya.

“Penyiapan data pemilih merupakan data yang paling penting. Karena data inilah yang akan menjadi dasar menjadi KPU dalam menjalankan tahapan berikutnya. Seperti untuk menyiapkan logistic dan lainnya,” katanya.

Menurutnya, DP4 tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota dan dilakukan pemutakhiran sebelum ditetapkan menjadi DPS.

“Pemutakhiran dimulai sekitar awal Maret selama lebih kurang tiga bulan. Setelah itu diumumkan, jika ada masukan atau tambahan dilakukan perbaikan. Baru ditetapkan menjadi DPT,” ujarnya.

Ia berharap, dengan data yang berasal dari e-KTP tersebut, akan meminimalisir kesalahan data pemilih. “Kita juga akan berkoordinasi dengan Pemda, karena dalam proses pengolahan data nantinya KPU tidak bisa menyelesaikan sendiri,” ungkapnya.

Menurutnya, saat penetapan DPT nantinya, akan ada kemungkinan terjadinya penambahan dari jumlah DP4. “Kan secara nasional ada sekitar 15 juta yang belum terdaftar mengunakan e-KTP. Bisa saja terjadi penambahan,” tandasnya.

(cas/dik/era)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: