>

Sanksi Tergantung SKPD

Sanksi Tergantung SKPD

MUARATEBO - Banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sering telat ngantor di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tebo, Sekda Tebo Noor Setya Budi menegaskan akan memberikan sanksi. Namun, sanksi itu akan diberikan oleh Kepala SKPD dimana PNS itu bertugas.

Dikatakannya, saat ini data PNS yang telat ngantor tengah di data oleh Satuan  Polisi Pamong Praja (Satpol PP). \"Sekarang Kita masih melakukan pendataan yang dilakukan setiap bulan, setelah direkap barulah kita ambil tindakan tegas,\" terangnya.

Mengenai tindakan atau sanksi yang akan diberlakukan semua tergantung dari Kepala SKPD masing-masing. Dijelaskan juga, pemberian sanksi kepada PNS yang bermasalah tergantung dari beratnya pelanggaran yang dilakukannya.

\" Saat ini masih sebatas peringatan secara tertulis, jika pelanggaran sudah sangat berat atau PNS yang bermasalah tidak bisa dibina lagi maka sanksi mutasi atau pecat bisa dilakukan,\" tegas Sekda.

Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu, Bupati TeboSukandar juga menyesalkan banyaknya pejabat Tebo yang sering keluar daerah setiap akhir pekan. \" Kita tengah mengevaluasi PNS yang telat ngantor ataupun yang sering keluar daerah, kalau memang memungkinkan akan kita berikan sanksi,\" tegas Bupati.

(azk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: