Gara-Gara Rp 15 ribu, Buruh Dibunuh
Oleh Anak Bos nya sendiri
SENGETI- Karena sakit hati dengan ayahnya yang berprofesi sebagai jugaran pasir, Ipriansyah bin Bai (21) menikam hingga tewas salah seorang buruh pekerja dipelabuhan pasir milik ayahnya sendiri, yang menjadi korban sakit hati pelaku ialah Siparudin (50) yang bekerja di pelabuhan pasir milik ayah pelaku tersebut.
Dari informasi yang didapat dilapangan pada pukul 14.30 WIB, Kamis (6/2) kemarin. Pelaku yang ikut membantu ayahnya mengelola pasir di pelabuhan milik ayahnya iri kaerna melihat ayahnya memberi upah angkut pasir kepada korban sementara pelaku sendiri sebagai anak tidak diberikan uang meski sudah membantu menangkut pasir.
Pelaku kemudian mempertanyakan sikap ayahnya yang memberi upah angkut pasir kepada korban sebesar 15 ribu rupiah namun dirinya yang juga bekerja tidak diberi upah sedikitpun oleh sang ayah, perang mulutpun terjadi antara pelaku dan ayahnya.
Pelaku yang marah kepada ayahnya tersebut lantas mendatangi korban dan merebut uang yang diberikan ayahnya tersebut lantas tanpa ada aba-aba secara spontan menikam dada korban dengan sebilah pisau, korban kemudian jatuh bersimbah darah dan dilarikan ke Puskesmas setempat namun nyawanya tidak tertolong lagi, sementara itu pelaku langsung melarikan diri.
Kapolsek Jaluko Iptu Abriansyah H. Membenarkan peristiwa penikaman ini, Kapolsek mengatakan bahwa kejadian terjadi di pelabuhan Pasir di Desa Rengas Bandung. \"Motifnya ialah perselisihan saat kerja dan kesalahpahaman, TKP di Rengas Bandung pinggir sungai, kejadiannya pada pukul 14.30, ketika mendapat laporan saya bersama anggota langsung turun ke TKP dan sebagian lagi mengejar pelaku yang telah diketahui identitasnya tersebut,\"terang Kapolsek yang saat dihubungi masih berada di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa saat ini Pelaku telah berhasil ditangkap dan diamankan dimapolres Muarojambi untuk menghindari amuk masa. \"Pelaku telah berhasil kami amankan berikut barang bukti pisau yang digunakan pelaku, pelaku kemungkinan akan didakwa dengan tindak pidana penganiyayaan yang mengakibatkan meninggal dunia,\"terang Kapolsek.
(era)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: