>

Maju Lagi jadi Cawabup, Dinilai Licik Tafsirkan UU

Maju Lagi jadi Cawabup, Dinilai Licik Tafsirkan UU

JAKARTA – Langkah Bupati Tapanuli Utara (Taput) Torang Lumbantobing yang akan kembali maju dalam pencalonan di pilkada Taput, dinilai sebagai perbuatan licik dalam menafsirkan undang-undang hanya untuk kepentingan pribadi. Karena meski telah dua kali menjabat sebagai bupati, masih ingin maju sebagai calon wakil bupati.

“Ini berarti etika berpolitiknya tidak ada. Karena memandang Undang-Undang hanya berdasarkan teks, tanpa memaknainya secara luas. Orang seperti ini berarti tekstualis, karena hanya mengambil pasal yang menguntungkan, sementara pasal lain diabaikan. Ini licik,” ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, kepada JPNN di Jakarta, Jumat (8/2).

Menurutnya dalam undang-undang Pemda Nomor 32 tahun 2004, memang disebutkan seorang kepala kepala daerah hanya boleh menjabat sebanyak dua periode. Artinya jika memang tidak larangan seorang yang sudah menjabat dua kali sebagai bupati, mencalonkan diri kembali sebagai wakil bupati. 

“Tapi saya bisa salahkan keinginan itu dari etika berpolitik dan dalam memahami undang-undang. Orang ini sepertinya tidak bersekolah dalam membaca dan mengartikan undang-undang yang ada secara mendalam,” katanya.

Seharusnya menurut Ray, Toluto memaham betul makna dari lahirnya undang-undang pembatasan tersebut. Bahwa itu dilakukan demi adanya sirkulasi kepemimpinan, dimana diyakini juga akan berpengaruh besar terhadap tindak pidana korupsi. 

“Kalau berpikir terhadap masyarakat dan masa depan bangsa, seharusnya ada sirkulasi pemimpin. Nah itulah gunanya undang-undang tersebut. Itu kan dilahirkan untuk meminimalisir kecenderungan korupsi. Undang-Undang itu juga kan dilahirkan untuk menghormati hak-hak kemanusiaan. Masa seumur hidup mau dihabiskan untuk mengabdi bagi negara. Ya minimal setelah dua periode, beliau kan bisa menikmati hidup untuk dirinya,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Torang Lumban Tobing menyatakan niatnya maju lagi dalam Pilkada Taput 2013 mendatang. Namun bukan sebagai calon bupati, tapi sebagai calon wakil bupati. Ia mengungkapkan hal tersebut di hadapan ratusan tokoh masyarakat dan sejumlah Kepala Desa dalam acara silaturahmi di Aula Kantor Bupati Taput, Rabu (6/2).

“Di sini saya sampaikan bahwa kita akan maju kembali pada Pilkada Taput 2013 mendatang. Selama hidup, saya berjanji akan tetap mengabdikan diri sebagai parhobas (pelayan, red) kepada masyarakat. Mudah-mudahan doa kita bisa terkabul,” ujar Toluto.

(gir/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: