Maret Proses Lelang

Maret Proses Lelang

Terkait Pembangunan Angso Duo

JAMBI- Maret mendatang, proses lelang untuk rencana pembangunan lokasi Pasar Angso Duo yang baru akan dilelang. Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, kepada harian ini memastikan hal tersebut. Menurut dia, proses lelang ini akan diikuti oleh beberapa pihak yang tertarik terhadap pembangunan itu.

 

\"Target kita kemarin, Maret sudah bisa dilelang. Mungkin dalam akhir Februari ini bisa dilelang,\" kata Gubernur saat ditanya soal kelanjutan pembangunan Angso Duo tersebut.

 

Soal kapan mulai dikerjakan, Gubernur mengatakan, setelah proses lelang selesai, maka pembangunan akan langsung dilakukan. \"Tergantung negosiasi kita dengan pengusaha. Nanti diumumkan siapa yang ikut serta (dalam lelang, red) karena prosesnya tak bisa ditunjuk langsung (siapa yang membangun, red). Harus dilelang,\" ungkapnya.

 

Ditanya kenapa pembangunan tak kunjung terealisasi, padahal rencana sudah ada sejak lama? Dia mengatakan, aturan yang mengharuskan pemerintah melakukan beberapa pembahasan. \"Kita ingin cepat. Saya kalau dibilang mau sekarang, namun terhalang itu tadi. Harus ada regulasi dan kesepakatan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dan juga DPRD-nya masing-masing tentang bagaimana bagi hasil dan sebagainya. Itu jadi kendala tersendiri,\" ujarnya.

 

Akan tetapi, ditegaskannya, saat ini, baik pemerintah Provinsi atau pemerintah Kota sedang meminta persetujuan DPRD masing-masing soal bagi hasil ini. \"Sekarang sudah mau diajukan ke DPRD masing-masing kita, baik kota atau provinsi. Berapa bagi hasilnya saya belum tahu persis,\" tukasnya.

 

\"Kita tak bisa gegabah, kita harus siapkan regulasinya. Memang ternyata dari awal kita berfikir pemerintah mau langsung kerjakan, langsung dilelang. Ternyata tak bisa seperti itu. Regulasi mengaturkan harus jelas, misalnya terakhir ini kita harus minta persetujuan dengan DPRD baik kota atau provinsi  tentang bagi hasil antara kota dengan provinsi. Lalu menyepakati juga jumlah bagi hasilnya. Lalu soal Fasibily Study lalu soal pendataan yang lengkap dari pedagang jadi harus disepakati bersama,\" tambahnya.

(wsn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: