>

DRPD Ragukan Sarpras MTQ Selesai Tepat Waktu

DRPD Ragukan Sarpras MTQ Selesai Tepat Waktu

SENGETI- tiga bulan menjelang puncak pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi yang dipusatkan di Kecamatan Marosebo Kabupaten Muarojambi, pihak DPRD Muarojambi meragukan Sarana dan Prasarana (Sarpras) kegiatan akbar tersebut akan selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik.

            ‘’Sarpras MTQ saat ini telah dilelang semua dan siap dijalankan, namun mengingat jadwal tinggal 3 bulan lagi dan pengerjaan yang masih dibawah 10 persen maka akan sulit terselesaikan dengan baik. Karena saya pesimis sarpras selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik,’’ ujar Ketua Komisi C DPRD Muarojambi, Kamaludin Havis Sag.

Havis mengatakan sarpras MTQ saat ini telah memasuki tahap pembangunan, namun mengingat begitu banyak sarpras yang akan dibangun di lokasi seluas 5 ha, maka pembangunannya harus dipantau dengan baik. ‘’Ini kan menyangkut nama baik Muarojambi jadi jangan ada yang dilanggar dalam pembangunan sarpras,’’ imbuhnya.

Untuk diketahui hingga saat ini Akses jalan menuju area utama pembukaan yang berada di Desa Jambi kecil telah dibangun sepanjang 1,5 km, jumlah ini merupakan setengah dari total jalan yang akan direalisasikan yaitu sekitar 3 KM.

Dari jalan sepanjang 1,5 km telah dianggarkan pada APBDP tahun 2012 lalu dengan total anggaran sebanyak Rp 5,9 M dan tambahan pembangunan jalan kekurangan ini sendiri telah dianggarkan pasa APBD Muarojambi tahun 2013 ini dan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan mengingat telah diterimanya Dipa pelaksanaan proyek pada bulan lalu.

Kepala Dinas PU Muarojambi melalui Kabid Binamarga, Anas Panani, mengungkapkan keoptimisannya atas penyelesaiaan pembangunan akases jalan utama ini sebelum pelaksanaan acara. ‘’Kami optimis selesai walaupun waktunya tinggal beberapa bulan, dalam waktu dekat akses jalan yang kurang akan segera dikerjakan,’’ ujar Anas.

Anas menambahkan, pembangunan jalan ini merupakan penghubung jalan lintas Desa Jambi kecil menuju tempat pelaksanaan acara sebab pembangunan jalan lintas desa ini telah merupakan wewenang Provinsi Jambi. ‘’Kami hanya membangun jalan masuknya saja, sementara jalan lintas utama ke arah candi merupakan wewenang pemprov Jambi,’’ tukas Anas.

(era)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: