>

IPW : Pengusaha Hitam Kuasai Proyek Polri

IPW : Pengusaha Hitam Kuasai Proyek Polri

JAKARTA---Aneka proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Mabes Polri kembali jadi sorotan. Indonesia Police Watch melansir temuan bahwa ada pengusaha-pengusaha tertentu yang selalu \"berkuasa\" dalam tender-tender di kepolisian.

                \"Mereka ini sebenarnya sudah masuk daftar hitam. Tapi tetap saja bisa masuk dan menguasai,\" ujar Ketua Presidium IPW Neta Sanusi Pane di Jakarta kemarin (11/02). Neta menyebut inisial lima pengusaha kakap itu. Yakni, T menguasai proyek alat komunikasi, jaringan komunikasi, dan teknologi informasi , R menguasai pengadaan kendaraan Polri, M menguasai pengadaan alat deteksi dan kapal, S menguasai alat untuk reskrim, dan M menguasai pengadaan peralatan intelijen dan satwa Polri.

      \"Masing-masing proyek itu nilainya miliaran rupiah dan itu dari uang APBN,\" kata aktivis kelahiran Medan itu. Lobi yang dilakukan lima pengusaha itu, sambung Neta, juga melibatkan kalangan legislatif.

      \"Akibatnya, pejabat di Polri jadi tidak independen. Pengusaha-pengusaha itu dekat dengan anggota DPR dan politikus,\" kata Neta. Sebenarnya, jika pengadaan barang yang dilakukan fair, bagi IPW, tidak ada soal mereka terpilih. \"Tapi, yang terjadi adalah spesifikasi yang sangat berbeda jauh harganya. Juga, lebih banyak barang dari luar negeri,\" katanya.

      Dia mencontohkan pengadaan laptop yang mencapai Rp 28 juta per unit. Juga kuda dan anjing yang mencapai ratusan miliar dan harus didatangkan dari Belanda. \"Kalau hanya mengandalkan Polri yang bergerak, tidak akan bisa. Kita dorong KPK yang turun melakukan penyelidikan,\" kata penulis Jangan Bosan Kritik Polisi ini.

        Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar membantah ada pengusaha hitam yang menguasai proyek di kepolisian. \"Semua tender dilakukan secara terbuka dan transparan,\" kata jenderal bintang satu itu.

      Boy menambahkan, pengumuman tender pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polri dilakukan secara elektronik melalui website lpse.polri.go.id. LPSE adalah singkatan dari layanan pengadaan secara elektronik. \"Jadi siapapun yang memenuhi kualifikasi bisa ikut dalam tender atau lelang itu,\" kata Boy.

      Meski begitu, Boy mengapresiasi kritik dari IPW. \"Itu kami anggap sebagai masukan dan kritik, akan kita cermati sebagai input yang positif,\" kata mantan Kapoltabes Padang itu.

(rdl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: