>

Yusuf Supendi Laporkan Pengacara LHI

Yusuf Supendi Laporkan Pengacara LHI

JAKARTA- Yusuf Supendi, mantan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan pengacara Luthfi Hasan Ishaq ke Bareskrim Mabes Polri kemarin (11/02). Yusuf merasa dicemarkan nama baiknya oleh dua pengacara Luthfi yakni Muhammad Assegaf dan Zainuddin Paru.

                Mengenakan jas dan dasi, Yusuf datang ke Bareskrim sekitar pukul 11.45 bersama tim kuasa hukumnya. \"Saya disebut oleh Assegaf sebagai orang yang sakit hati  dengan PKS, itu fitnah yang tidak bisa saya terima,\" kata Yusuf yang dikeluarkan dari PKS pada 2010 ini.

                Penghinaan itu menurut Yusuf terjadi pada sebuah acara di televisi swasta nasional Selasa pekan lalu. Ucapan Assegaf itu direkam oleh tim Yusuf dan dokumentasinya dibawa sebagai pelengkap bukti lapor. \"Dia memang pengacara senior justru karena itu saya perlu menuntut agar tidak sembaranagn bicara,\" katanya.

                Dalam acara yang ditayangkan secara live itu, Assegaf menyebut Yusuf sakit hati karena pernah dipecat dari PKS. Karena itu, ucapannya lebih banyak menyerang partai yang sedang terbelit kasus impor daging sapi itu dengan motif dendam. Assegaf juga mengutip hasil sidang di PN Jakarta Selatan pada 14 Februari 2012 yang menolak gugatan Yusuf Supendi pada PKS.

                Menurut Yusuf, proses pemecatannya tidak ada hubungan dengan kritik-kritiknya pada PKS. \"Partai ini sudah hancur, \" kata salah satu deklarator partai saat masih bernama Partai Keadilan pada 1998 itu.

                Dia melaporkan Assegaf dan Zainudin Paru, keduanya pengacara Luthfi, dengan pasal 310- 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Yusuf juga memakai pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). \"Acara itu ditonton jutaan orang di televisi,\" katanya.

                Muhammad Assegaf sendiri saat dikonfirmasi mengaku siap menghadapi pelaporan Yusuf. \"Silahkan saja, saya siap-siap saja kalau dipanggil (Bareskrim, red),\" katanya.

                Advokat mantan presiden Soeharto itu mengakui telah mengucapkan kata-kata bahwa Yusuf kemungkinan sakit hati pada PKS Selasa lalu. \"Saat itu, saya bicara dalam kapasitas sebagai pengacara bukan pribadi ke pribadi,\" kata Assegaf.

                Dia juga mengaku heran dengan sikap Yusuf Supendi yang sampai melapor ke Bareskrim karena ucapannya. \"Padahal saat acara itu sudah jabat tangan,\" kata mantan pengacara Antasari Azhar ini.

KPK Amankan Barang Bukti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin melakukan penggeledahan di ruangan kerja mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq di DPR. Sejumlah barang bukti dalam dua kardus dan satu kopor diamankan dalam penggeledahan itu.

Sekitar pukul 10.30 WIB, sepuluh penyidik KPK mendatangi gedung nusantara I DPR. Mereka berjalan cepat langsung menuju lantai 3 Fraksi PKS.

Tidak ada pernyataan apapun dari para penyidik atas kegiatan itu. Setiba di lantai 3, penyidik langsung menuju ruang 315 tempat Luthfi. Wartawan tertahan di pintu masuk pertama sebelum memasuki ruangan-ruangan masing-masing anggota Fraksi PKS.

Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim di tempat yang sama menyatakan, pihaknya dengan tangan terbuka mempersilahkan KPK untuk melakukan penggeledahan. \"Ya nggak apa-apa, kita mendukung untuk proses secepatnya, proses hukum, agar cepat selesai,\" kata Hakim, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin (11/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: