Waka PN Tebo Dicopot

Waka PN Tebo Dicopot

Ditarik ke PT Jambi

JAMBI-Wakil Ketua (Waka) Pengadilan Negeri (PN) Tebo, Rimdam yang hampir terlibat perkelahian dengan Ketua PN Tebo Mangapul Manalu, akhirnya dicopot dari posisinya sebagai Waka PN Tebo.

                Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jambi Ketut Gde kepada koran ini, kemarin, membenarkan pencopotan tersebut. Menurutnya, terhitung sejak 8 Februari 2013 lalu, Waka PN Tebo sudah dimutasi ke PT Jambi.

‘’Untuk sementara ini beliau ditempatkan di bagian hukum PT Jambi.  Pemindahan ini dilakukan oleh PT Jambi dan sudah merupakan sanksi bagi Waka PN Tebo. Mulai hari ini (kemarin, red), dia sudah aktif berkantor di PT Jambi dan tadi pagi sudah menghadap Saya,’’ jelas KPT.

Menurutnya, selain KPT Rimdam, salah seorang hakim yang juga disebut-sebut terlibat dalam kejadian itu, yakni Yulianto, juga sudah ditarik ke PT Jambi, juga terhitung mulai 8 Feruari kemarin.

‘’Kalau Yulianto di bagian administrasi,’’ ujarnya.

Meski ditarik ke Jambi, dua hakim tersebut belum bisa dikatakan bersalah dalam kejadian itu. Pasalnya, menurut KPT, dirinya belum menerima laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tiga hakim tinggi belum lama ini di Tebo.

‘’Saya belum dapat hasil pemeriksaan itu. Yang jelas, mereka (ketua dan waka PN Tebo) harus dipisahkan dulu, kalau masih ngumpul bisa berlanjut nanti,’’ katanya.

Lalu, apakah ada sanksi lainnya? KPT mengatakan, hasil pemeriksaan itu, nantinya  kalau sudah selesai,  akan direkomendasikan ke Mahkamah Agung (MA). ‘’Nantinya MA yang akan melihat, apakah diberi sanksi atau tidak, kita hanya merokomendasikan saja. Sanksinya bisa diperberat atau diperringan. Tergantung MA,’’ sebutnya. Bentuk sanksi dalam kejadian seperti ini, sambungnya, bisa saja dikenakan non palu 6 bulan, 1 tahun dan maksimal 2 tahun.

TEBO-Penegakan hukum di Jambi tercoreng. Di Tebo, Ketua Pengadilan negeri (PN) Muaratebo, Mangapul Manalu, mengaku diserang wakilnya sendiri, Rimdan, Selasa (05/02) kemarin. Tak tanggung-tanggung, pengakuan Mangapul menyebutkan ia diserang wakilnya dengan menggunakan senjata tajam.

                Informasi yang didapat harian ini menyebutkan kejadian berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB kemarin di Kantor PN Muaratebo. Belum diketahui dengan pasti penyebab penyerangan itu. Saat itu tiba-tiba Waka PN, Rimdan, langsung menyerang dan mengejar Ketua PN dengan menggunakan sebilah pisau.
                Pada penyerangan tersebut, Rimdan diketahui tidak sendirian. Dia dibantu oleh salah seorang hakim yang bernama Yulianto. Sontak keadian membuat kantor PN heboh. Untung saja pegawai PN yang ada langsung melerai sehingga menghindarkan ke kejadian yang lebih buruk. Tidak terima diserang, Ketua PN Tebo langsung melapor ke Mapolres Tebo sekitar Pukul 17.00 WIB kemarin.

Sebelumnya, Ketua PN Muaratebo, Mangapul Manalu,  kepada sejumlah wartawan, mengatakan, dirinya diserang oleh wakilnya secara tiba-tiba menggunakan senjata tajam. Hal ini disampaikannya usai melaporkan kasus tersebut ke Polres Tebo. Penyerangan itu, katanya, tidak dilakukan Waka PN sendirian. Tetapi juga dibantu oleh salah satu hakim, Yulianto.

Wakil Ketua (Waka) Pengadilan Negeri (PN) Tebo Rimdan, yang dikonfirmasi koran ini,  sebelumnya,  membantah dirinya mengejar Ketua PN Tebo menggunakan senjata tajam.  ‘’Itu semua tidak benar, terutama pisau yang Saya gunakan itu tidak ada, ia cuma mengada-ngada,’’ ujar Waka.

                Waka juga membantah Yulianto ikut membela dirinya dan mengejar ketua PN Tebo. ‘’Yulianto itu ingin melerai perkelahian, bukan ingin membantu Saya. Semua yang dilaporkan itu tidak benar. Mengenai persoalan mobil dinas itu juga bohong. Besok kunci mobil itu akan Saya serahkan ke ketua,’’ sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: