Kosan Mesum Dirazia Pol PP

Kosan Mesum Dirazia Pol PP

17 Pelajar Bolos Juga Dijaring

JAMBI-Tiga warga yang diduga pasangan mesum plus satu orang pemilik kos-kosan, diamankan oleh  petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi dalam razia yang digelar, kemarin.

Keenam orang itu yakni AS, KZ, AR, LS, AR dan AC. Saat diamankan petugas, mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah.

‘‘Ada terindikasi pasangan tanpa status dan akan kita gali informasinya,  apakah pasangan suami istri atau bukan,’’ jelas Kasat Pol PP Kota Jambi Sabrianto.

Pantauan koran ini, kemarin,  petugas mulai bergerak ke titik-titik yang sebelumnya sudah ditentukan itu sekitar pukul 14.00 Wib. Titik-titik itu yakni empat tempat di kawasan Taman Rimba Jambi,  Jambi Selatan dan satu lagi di kawasan  SMP Negeri 2 Jambi.

Dalam razia itu, satu orang yang diduga pasangan mesum berhasil melarikan diri menggunakan Mobil Suzuki Escudo Nomor Polisi (Nopol) BM 849 GS.

Menurut Sabrianto, razia ini digelar  menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang banyaknya kost-kostan yang digunakan sebagai tempat kumpul kebo.

‘’Kita menindak lanjuti laporan dari masyarakat tentang keberadaan rumah kost, yang utama kita lihat apakah betul itu rumah kost atau hanya tempat orang berkumpul pasangan tanpa status,’‘ katanya.

Menurut Sabrianto, apabila rumah kost-kostan tersebut terindikasi tempat kumpul pasangan tanpa status,  perizinan rumah kost tersebut akan dievaluasi dan arahnya sampai pencabutan perizinan dan bisa disegel.

‘’Tindakan nanti,  kalau memang rumah kost tersebut terindikasi tempat orang berkumpul tanpa status maka rumah tersebut akan kita cabut perizinan nya dan kita segel,’‘ ancamnya.

Pelaku yang tertangkap dalam razia kemarin untuk sementara hanya disuruh membuat surat pernyataan.  ‘’Untuk pelaku, kita dari pemerintah kota sifat nya hanya pembinaan, dan kita minta mereka membuat surat pernyataan,’‘ katanya.

Selain merazia kos-kosan, Satpol PP Kota Jambi juga merazia sejumlah warnet di Kota Jambi yang diduga dijadikan tempat bolos pelajar.

Hasilnya, Sat Pol PP kota Jambi berhasil meringkus 17 siswa SMK, 3 siswa SMA, dan 8 Siswa SMP dalam razia di kawasan Jambi Selatan  tersebut.

Bahkan, mirisnya, razia yang digelar mulai pukul 09.00-12.00  Wib itu, 5 dari 8 siswa SMP yang dibekuk petugas merupakan siswa SMP di kabupaten Muaro Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: