Kasi Pidum Kejari Bungo Bungkam
MUARA BUNGO – Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo, Hamsudin bungkam, ketika ditanya terkait informasi kedatangan Jamwas Kejagung untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya, terkait sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat dan laporan penangkapan lima warga Rantau Pandan ke Jamwas.
Bahkan, pihak Kejaksaan Negeri Muara Bungo terkesan menghindar ketika dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan mengenai hal itu.
Informasi yang didapatkan dari salah satu pegawai kejaksaan, yang enggan disebutkan namanya, bahwa dari Jamwas Kejagung memang akan datang ke Kejari dalam minggu ini.
“Mungkin dalam Minggu ini, akan ada kunjungan dari Kejagung, entah dalam rangka apa,” sebutnya.
Rumor yang berkembang, kedatangan Jamwas itu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Hamsudin. Terkait olah TKP, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, penangkapan lima waga Rantau Pandan bulan lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Bungo, Darwin Noor, ketika dikonfirmasi terkait dengan hal ini terkesan menghindar. Dirinya mengaku belum mengetahui jika akan ada Jamwas yang bakal turun ke Bungo.
“Saya belum tahu untuk itu, coba saja tanya dengan pihak Kejati,” ungkapnya.
Dirinya juga enggan menyebutkan mengenai salah satu jaksa yang akan diperiksa terkait masalah sengketa lahan di daerah Rantau Pandan.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi oleh wartawan di Jaksa kemarin, Hamsudin, juga terkesan menghindar.
“lagi sibuk ni,” katanya, sambil membawa berkas, ke ruang Kajari. Beberapa menit kemudian, Hamsudin muncul lagi dihadapan sejumlah wartawan. Namun dia juga tidak mau berkomentar.
Untuk diketahui, beberapa hari lalu, Setriansyah, SH, kuasa hukum PT ISE, akan melaporkan oknum jaksa atas nama Hamsudin, ke Jamwas. Hal itu disebabkan Hamsudin ikut olah TKP bersama penyidik Kepolisian, padalah saat itu dalam kasus sengketa lahan antara PT ISE dan pengusaha Bungo bernama Samsudin belum diimpahkan ke Kejaksaan dan belum ada SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan).(fth)
�� �na ��σ
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: