Dua Residivis Ditangkap

Dua Residivis Ditangkap

JAMBI – Dua orang residivis kejahatan curanmor, MZ (20) dan MH (23) yang merupakan warga Jelutung, Kecamatan Pasar Jambi berhasil ditangkap tim Buser Polrestas Jambi.

Dalam penangkapan itu diamankan satu buah Hand Phone merk Tiger warna hitam,  sepeda motor merek Yamaha Mio J warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BH 3717 YE, dan sepeda motor merk Yamaha warna hitam Nopol BH 6783 KC, serta satu buah jam tangan merek Istana Residen warna kuning tembaga.

 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Prasetyo Adhi  Wibowo melalui Kanit Buser Iptu Arif Nazarudin, Selasa (12/2) kemarin, kedua tersangka memang merupakan anggota komplotan residivis curanmor.

 “Mereka termasuk Residivis, kita tangkap Kamis (7/2) lalu. Penangkapab berawal dari adanya laporan dari masyarakat,”ungkap Kasat singkat.

(cr8)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: