Katamso Digerebek Warga

Katamso Digerebek Warga

Selingkuh Dengan Khomsiatun


TEBO – Warga Jalan Sultan Taha, Rimbo Bujang, menggerebek pasangan selingkuh, Senin malam (11/2) sekitar pukul 23.00 WIB. Pasangan selingkuh diketahui, laki-laki bernama Katamso (36), warga Dusun Pasri, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan perempuannya Khomsiatun (27), warga Sitiung IV, Dharmasraya, Sumatera Barat.

Keduanya tertangkap dan diduga selingkuh, di kontrakan yang dihuni oleh Sudirman, di Gang Cempedak, RT 2, RW 15, Kelurahan Wirotho Agung, Rimbo Bujang. Menurut keterangan Ketua RW 15, Suratno, penggerebekan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda setempat itu, setelah ada aktifitas yang mencurigakan di kontrakan yang berada persis di depan rumah ketua RW itu.

Namun situasi tiba-tiba menjadi geger, sebab si perempuan yang izin mau mengunci pintu ternyata lari lewat jendela samping rumah. Puluhan pemuda yang tadinya berkumpul di rumah Ketua RW akhirnya berhamburan mencari perempuan dimaksud.

Setelah ditemukan keduanya disidang di rumah Ketua RW. Awalnya pasangan tersebut mengaku ada hubungan sepupu. Namun setelah didesak, yang laki-laki mengaku sudah memiliki istri dan dua orang anak yang tinggal di Lubuk Kambing. Si perempuan juga sudah memiliki suami, namun sedang pisah ranjang.

“Kalau Sudirman sendiri mengaku sebagai pakde dari peremuan itu, Sudirman sendiri di kontrakan itu tinggal bersama istrinya, jadi kami percaya dengan pengakuan itu,” ujar Suratno.

Akibat perbuatan mereka, keduanya dikenakan sanksi adat yang sudah ditentukan, yakni diantaranya, pasangan yang tertangkap dinikahkan, dan yang kedua dikenakan denda cuci kampung. Namun demikian, keduanya keberatan untuk memenuhi aturan yang pertama.

“Alasan si laki-laki tidak mau menikahi perempuan itu karena dia sudah punya istri dan anak. Sementara si perempuan juga bersedia kalau tidak dinihaki. Akhirnya mereka hanya dikenakan sanksi kedua yakni denda cuci kampung sebesar lima juta rupiah,” pungkas Suratno.

(ady/jenn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: