Waspadai Daerah Perbatasan
KPU Merangin Minta Polres Tempatkan Personil
MERANGIN - Tiga daerah perbatasan menjadi prioritas KPU Merangin dalam menggelar Pemilukada Merangin 2013. Pasalnya, ketiga daerah tersebut terindikasi berpeluang terjadinya pelanggaran.
Anggota KPUD Merangin, M Toyibi menyebutkan, bahwa tiga daerah yang dikhawatirkan rawan pelanggaran tersebut ialah daerah Birun Kecamatan Panggkalan Jambu yang berbatasan dengan Kabupaten Kerinci, Daerah Rejo Sari Kecamatan Pamenang yang berbatasan dengan Kabupaten Sarolangun, dan daerah Kuamang Kecamatan Tabir yang berbatasan dengan Kabupaten Bungo.
“Indikasi daerah perbatasan yang rawan seperti Birun, Rejo Sari dan Kuamang,” katanya kemarin.
Menurutnya, pelanggaran yang dikhawatirkan seperti eksodus pemilih. Untuk itu pihaknya menjadikan tiga daerah tersebut skala prioritas baik dalam pengamanan maupun dalam pelaksaan.
“Kita KPU akan lebih memprioritaskan daerah tersebut baik dari sistem pengamanan maupun sistem pelaksaan pemilihannya nanti,” ujarnya.
Di daerah Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai dan sekitarnya yang banyak dihuni oleh pendatang dari Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung dan sekitarnya tidak termasuk daerah rawan.
“Di Sungai Tebal kan tidak tidak ada TPS, TPS-nya sudah ditiadakan. Jadi tidak perlu pengamanan,” sebutnya.
Untuk mengantisipasi indikasi-indikasi pelanggaran di daerah tersebut, KPU mengimbau agar para pasangan calon dan tim sukses masing-masing untuk menempatkan wakilnya disetiap TPS di daerah yang dianggap rawan seperti perbatasan. Hal itu menurut Toyibi akan bisa mengantisipasi munculnya berbagai pelanggaran.
“Biasanya satu TPS satu orang dari pasangan calon, tapi kalau untuk daerah rawan usahakan agak banyak, 3 atau 4 orang saksi per TPS. Dengan begitu, akan sulit untuk terjadinya pelanggaran,” katanya.
Selain itu, KPU juga telah memperingatkan anggota-anggota PPK dan PPS di daerah rawan tersebut untuk bisa bekerja sesuai dengan peraturan dan UU yang berlaku. Tapi KPU menjamin bahwa anggotanya akan bekerja secara profesional.
“Untuk KPU sendiri sudah mewanti-wanti anggota PPK dan PPS untuk bekerja secara profesional. Karena setiap pelanggaran yang terjadi sanksinya adalah pidana,” tegas Toyibi.
Sementara untuk kemanan, KPU akan meminta Polres Merangin lebih banyak menempatkan personilnya di tempat-tempat yang dianggap rawan.
“Kita juga meminta pihak kemanan untuk lebih banyaknya menempatkan personilnya di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran baik itu pemilih gelap, eksodus, maupun manipulasi data,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: