>

Dedi Tewas Dilindas Bus ALS

Dedi Tewas Dilindas Bus ALS

BUNGO – Dedi Plesit (30) wagra Kelurahan Dusun Manggis, Kecamatan Bathin III tewas dilindas Bus ALS dengan nomor Polisi BK 7556 BK yang dikendarai oleh Sahlawi (29). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera Kilo Meter 1.

 Kejadian bermula saat korban hendak mengantarkan anaknya berangkat ke sekolah Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) Tanjung Gedang. Setibanya di TKP, atau depan Inul Vista, korban langusng tergelincir, karena jalan dalam keadaan licin akibat guyuran hujan.

Naas mnimpa korban, tepat ia jatuh, datang Bus ALS, dikendarai Sahlawi, dari arah Bungo menuju arah Padang langsung melindas korban yang telah terjatuh.

Menurut Kasat Lanytas Polres Bungo, AKP Sunyoto, pada saat tergelincir, korban terpelanting kesebelah kanan, anak Korban terpelanting kesebelah kiri dan selamat dari kecelakaan maut tersebut.

Sunyoto manambahkan, ia mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kecelakaan. “Sesaat setelah kecelakaan tersebut, ada masyarakat yang melapor adanya motor jatuh dan terlindas Bus, namun bus tersebut berusaha ubtuk kabur, dan saya perintahkan anggota saya untuk mengejar bus tersebut,” ujar AKP Sunyoto.

Kasat Lantas juga mengatakan, bus yang berusaha untuk kabur ke arah Padang berhasil diamankan di daerah Jujuhan. Namun ketika anggota Lantas berhasil mengejar, sopir bus tidak mengaku dan bus serta sopir dan juga penumpang dibawa ke Satlantar Polres Bungo untuk dimintai keterangan.

“Awalnya, sopir tidak mau mengakui, anmun berdasarkan keterangan beberapa saksi akhirnya sopir tersebut mau mengaku bahwa satu meter didepannya ada kecelakaan, dan ia berusaha untuk menhindari korban yang terjatuh tersebut. karena kurang hati-hati, bus tersebut melindas korban pada bagian jidat,”jelas AKP Sunyoto.

Dari keterangan beberapa saksi (Uun, red), dirinya melihat adanya pengendara sepeda motor terjatuh sekitar satu meter didepan Bus yang ia tumpangi.

“Saksi juga merasakan adanya getaran pada saat ban belakang sebelah kanan melindas kepala korban, namun ia tidak mengetahui pasti apakan mobil bus yang ia tumpangi melindas korban atau bukan,” tambah Kasat Lantas.

Menurut Kasat Lantas, setelah mendengarkan dari beberapa saksi baik dari penumpang atau pun saksi yang melihat pihak Satlantas Polres Bungo menetapkan sopir Bus tersebut sebagai tersangka.

“Sopir Bus ALS kita tetapkan sebagai tersangka, namun mengenai pasal masih kita kaji dulu, karena kecelakaan tersebut bukan murni dari bus, dan yang pasti sopir bus kita tetapkan sebagai tersangka karena kurang hati-hati dalam berkendara, dan sopir saat ini kita amankan di Satlantas Polres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Sunyoto.

(fth)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: