41.303 Ha Hutan TNKS Rusak

41.303 Ha Hutan TNKS Rusak

KERINCI - Perambahan hutan dan lahan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) masih terjadi hingga saat ini. Data yang diperoleh Jambi Ekspres di kantor Balai Besar TNKS di Kerinci seluas 41.303 hektare (ha) kawasan TNKS di empat Provinsi di Indonesia telah rusak akibat adanya perambahan.

Khusus di Kabupaten Kerinci, sekitar 1.925 ha hutan dan lahan TNKS  tahun 2011 lalu dirambah. Sementara itu di tahun 2012 sekitar 6.950 ha hutan dan lahan TNKS yang dirambah.
Perambahan itu terjadi dibeberapa wilayah TNKS, seperti di Kecamatan Gunung Tujuh, Kayu Aro dan Batang Merangin. 
Andika, humas kantor Balai Besar TNKS mengatakan, Balai TNKS menargetkan rehabilitasi hutan dan lahan TNKS yang dirambah sampai tahun 2014 seluas 41.303 ha. 
Menurutnya perambahan hutan dan lahan TNKS masih saja terjadi. Untuk mengatasi hal itu pihaknya melakukan patroli dan operasi gabungan dengan TNI dan Polri. 
Sedangkan untuk langkah antisipasi pihaknya melakukan penyuluhan dan pendidikan konservasi serta sosialisasi ketengah masyarakat. 
Disebutkannya, faktor yang menyebabkan masih maraknya perambahan karena sebagian wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh adalah kawasan TNKS. Sementara itu lahan untuk masyarakat berkebun terbatas.

\"Disatu sisi Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki program peningkatan disektor perkebunan, disisi lain TNKS membatasi hal itu, sehingga terjadilah perambahan. Untuk itu ketergantungan terhadap lahan harus dikurangi. Masyarakat harus diberdayakan agar tidak melakukan perambahan,\" ujar Andri baru-baru ini.
Lebih lanjut Andri mengatakan, Pemda Kabupaten Kerinci dan Sungaipenuh masih belum sadar lingkungan. Dikatakannya, untuk meningkatkan pendaptan masyarkat tidak harus mengeksploitasi alam. \"Dalam sisi program Pemda dan TNKS tidak cocok, karena TNKS melakukan perlindungan hutan, sedangkan Pemda melakukan eksploitasi hutan,\" katanya.
Terkait kontribusi TNKS terhadap masyarakat yang tinggal didekat kawasan TNKS, Andri menyebutkan tahun 2012 lalu beberapa kegiatan pemberdayaan masyarakat dilakukan TNKS. Seperti memberikan bantuan bibit buah-buahan, tamanan keras dan ternak. \"Bantuan tergantung kebutuhan. Setiap tahun ada bantuan, tapi terbatas,\" ucapnya. 
Disebutkannya, kontribusi TNKS yang kurang disadari adalah jasa lingkungan, sepeti air bersih, udara bersih dan mencegah banjir. \"Kontribusi tidak harus dalam bentuk bantuan,\" sebutnya.
Informasi yang diperoleh koran ini di Polres Kerinci, tahun 2012 lalu lima warga yang membuka ladang di kawasan Pasir Jaya, Renah Pemetik, Kecamatan Sulak Mukai, Kabupaten Kerinci, diamankan tim terpadu Polres Kerinci, TNI dan polisi kehutanan Balai Besar TNKS, karena diduga merambah hutan TNKS.

(dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: