Bandar Sabu Tungkal Ulu Diringkus

Bandar Sabu Tungkal Ulu Diringkus

KUALATUNGKAL - Indra Saputra bin Arbain (27) laki-laki warga Rt 58 Kel Tebing Tinggi Kabuapaten Tanjung Jabung Barat ini diringkus aparat Kepolisian, Sabtu kemarin (16/2) sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Budiman KM 3 Kel Tebing Tinggi Kabupaten Tanjab Barat.

    Dari tangan Indra, Polisi berhasil menemukan 16 paket sabu-sabu diperkirakan seharga Rp 200 ribu perpaket, dan 17 paket seharga Rp 300 Ribu  perpaket, dan 1 satu paket Rp 500 ribu, 1 unit HP dan dompet berisi uang Rp 125 ribu serta 1 buah dompet kecil warna biru tempat Narkoba..
    Kapolres Tanjab Barat, AKBP NP Simanjuntak melalui Kasubag Humas Polres Tanjab Barat AKP Hotmaida Sianturi mengatakan pelaku diduga bandar dari barang haram jenis sabu-sabu, yang juga sudah lama operasional diwilayah tersebut. Hanya saja baru kali ini berhasil diketahui anggota Polres hingga berhasil diamankan.

 

 \" Tersangka berhasil kita tangkap berdasarkan hasil dari informasi masyarakat adanya seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba, selanjutnya anggota SatNarkoba dan anggota Polsek Ulu beserta Subsektor Tebing Tinggi bersma-sama melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku sedang berada ditempat,\" kata Hotmaida.

(IS/imm/jenn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: