Mentan Akui Ada Pertemuan Medan

Mentan Akui Ada Pertemuan Medan

JAKARTA - Menteri Pertanian Suswono akhirnya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi kasus impor daging sapi. Selama tujuh jam sejak pukul 13.15, dia diperiksa penyidik KPK. Saat keluar sekitar pukul 20.25, Suswono mengaku dirinya bersih meski mengakui ada pertemuan dengan Maria Elisabeth Liman, Dirut PT Indoguna Utama, pemenang tender impor daging.

                Seperti diketahui, menurut M. Assegaf (12/2), pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, ada pertemuan di Hotel Aryaduta Medan Januari lalu. Dalam pertemuan singkat sekitar 10 menit itu, ada Mentan Suswono, Elisabeth, Elda D Adiningrat (swasta), Ahmad Fathanah (orang dekat Luthfi, penerima uang Rp 1 miliar dari direktur PT Indoguna, ditangkap bersama mahasiswi di Hotel Le Meredien), dan Luthfi. Di sana, Elisabeth memaparkan kondisi daging sapi di Indonesia.

      \"Iya benar bahwa itu terjadi,\" ujar menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu saat ditanya benar tidaknya pernyataan Assegaf. Meski demikian, dia menolak jika pertemuan itu disimpulkan menjadi dugaan keterlibatan dirinya. Dia langsung menegaskan kalau dirinya tak terkait dengan kasus itu.

      Tidak banyak yang disampaikan Mentan semalam. Dia juga membenarkan kalau pertanyaan penyidik seputar pertemuan di Medan tersebut. Suswono memastikan, pernyataannya benar karena dia menjamin keterangan yang diberikan apa adanya. Sesuai dengan janjinya saat akan memasuki Gedung KPK kalau dia bakal blak-blakan.

      \"Saya percaya betul bahwa KPK bekerja profesional dan independen. Saya jawab semua apa yang ditanyakan penyidik,\" ujarnya. Setelah itu, dia menolak menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan wartawan. Termasuk pertanyaan tentang hasil sadapan telepon antara dirinya dengan Luthfi.

      Seperti diberitakan, KPK melakukan tangkap tangan penyerahan uang Rp 1 miliar dari Ahmad Fathanah oleh dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi pada 29 Januari malam. Diduga, uang tersebut untuk Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden PKS.

      Dalam perkembangannya, KPK lantas mencegah beberapa orang lain. Mulai dari Komisaris PT Indoguna Utama, Soraya Kusuma Effendi, Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, Denni P Adiningrat (swasta), serta putera Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim. Nama lain dari swasta yang dicegah adalah Ahmad Zaky, Rudy Susanto, dan Jerry Roger.

      Jubir KPK Johan Budi mengatakan kalau pemanggilan Mentan Suswono itu untuk tersangka Luthfi Hasan. Selain Suswono, sebenarnya KPK juga memanggil Maria Elizabeth Liman, dan Elda D. Adiningrat. \"Keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik,\" jelasnya.

 

KPK Ancam Jemput Paksa

                Terkait Ridwan Hakim, putera ketua majelis syuro PKS, Hilmi Aminuddin yang mangkir dari panggilan KPK, institusi pimpinan Abraham Samad itu akan bersikap tegas. Jika panggilan kedua yang rencananya bakal dikirimkan pekan ini tetap tidak digubris, dipastikan ada penjemputan paksa.

                \"Kalau panggilan kedua tidak dijawab dengan alasan yang dibenarkan secara hukum, maka panggilan ketiga disertai dengan upaya paksa,\" kata Johan Budi. Dia memang belum tahu pasti kapan surat panggilan kedua dilayangkan ke Ridwan, yang pasti pekan ini.

                Kalau memang benar disampaikan pekan ini, berarti bisa dipastikan Ridwan harus menunjukkan batang hitungnya paling lama minggu depan. Sebab, surat panggilan itu umumnya disampaikan tiga hari sebelum hari pemeriksaan. KPK berharap agar Ridwa bisa mematuhi panggilan tersebut.

                Lebih lanjut Johan menjelaskan kalau sampai saat ini belum ada pemberitahuan kenapa Ridwan tidak memenuhi panggilan. Meski demikian, dia tetap berpikir positif kalau Ridwan bakal memenuhi panggilan. \"Sebagai warga negara yang baik, saya yakin dia akan datang,\" jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: