Menkeu Pojokkan Andi Mallarangeng

Menkeu Pojokkan Andi Mallarangeng

Sebut 9 Kali Rapat dengan Komisi X

JAKARTA  -  Sempat dikabarkan tak bisa menghadiri panggilan penyidik KPK, kemarin Menteri Keuangan Agus Martowardojo muncul di instansi pimpinan Abraham Samad itu. Selama hampir sepuluh jam dia dimintai keterangan oleh penyidik untuk tersangka mantan Menpora Andi Mallarangeng. Agus menolak jika dikaitkan dengan kasus Hambalang.

                Saat keluar sekitar pukul 20.00 WIB, dia langsung menegaskan kalau yang harus bertanggung jawab dalam kasus Hambalang adalah pengguna anggaran, yakni Menpora. Alasannya, pengguna anggaran bertanggung jawab terhadap semua perencanaan, pelaksanan, pelaporan, termasuk saat menerbitkan surat pembayaran.

\"Yang harus mengkaji formal materialnya dari Kemenpora,\" ujarnya.

                Dia menolak jika pihaknya harus dikait-kaitkan dengan pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di bukit Hambalang itu. Sebab, Kemenkeu hanya berperan sebagai pengelola fiskal, menjadi bendahara negara, dan konsolidasi rencana kerja anggaran kementrian.

                Itulah kenapa dia menyebut kalau pengguna anggaran bertanggung jawab atas semua yang formal dan materiil dari anggaran yang diminta. Hal itulah yang diakui Agus Marto telah dijelaskan kepada penyidik KPK.

\"Kalau sekarang Menpora jadi tersangka, kita doakan bisa mendengarkan semua pertanggungjawabannya,\" imbuhnya.

      Selain itu, dia juga menjelaskan kepada penyidik tentang bagaimana proses penganggaran itu berjalan. Apa tugas Menkeu dan bagaimana menteri-menteri termasuk peran Menpora dalam penganggaran itu. Begitu juga saat muncul opsi kontrak multiyears, diakui semua itu melibatkan Kemenkeu.

      Namun, dia menggarisbawahi kalau kontrak multiyears kaitannya dengan pengadaan, bukan anggaran. Penjelasan itu sekaligus menjadi bantahan dari Agus Martowardojo kalau dirinya bersalah telah meloloskan anggaran proyek Hambalang. \"Memang ada di Kemenkeu. Tapi, pemahaman dan pengetahun ada di kementerian pengaju,\" tegasnya.

      Seperti diberitakan, CEO FOX Indonesia, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng saat diperiksa Selasa (12/2) lalu menyebut ada peran Menkeu. Dia mempertanyakan kenapa Agus Martowardojo meloloskan anggaran Hambalang. Padahal, Andi Mallarangeng tidak pernah meloloskan anggaran itu.

      Lebih lanjut Menkeu menjelaskan, opsi multiyear memang bukan yang asing dilakukan. Biasanya, itu dilakukan kalau ada satu kementerian atau lembaga yang ingin menjalankan proyek untuk lebih dari satu tahun dan tak bisa dipisah-pisahkan. \"Biasanya, harus dapat satu proyek dulu supaya miendapat kontrak multiyears,\" terangnya.

      Cara tersebut juga menjadi pilihan supaya kontraktor yang ada tidak perlu ditender setiap tahun. Saat disinggung kenapa anggaran di era Menpora Adhyaksa Daut tetap Rp 125 milyar tetapi di era Andi Mallarangeng disetujui menjadi Rp 2,3 triliun, Menkeu tetap menolak bertanggung jawab.

      \"Anda tahu saya kapan jadi Menkeu? Tanggal 20 Mei 2010. Dan di Kemenkpora, proyek menjadi Rp 2,3 triliun itu sudah sejak Januari. Sudah disepakati antara Kemenpora dan DPR,\" jawab Agus.

      Kenapa ada DPR? Dia bercerita kalau sebelumnya proyek Hambalang bernama Pusat Pendidikan Pelatihan dan Olahraga Nasional (P3ON). Namun, diakhir 2009 diubahn menjadi P3SON. Versinya, perubahan nama itu atas inisiatif Kemenpora dan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan anggaran dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: