Curi Puluhan Alat Elektronik

Curi Puluhan Alat Elektronik

Robi Akhirnya Diringkus

Jambi – Demi untuk membayar kredit motor dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya Robi (17) warga Jln. HMO. Bafadhal Rt 10 Kelurahan Sungai Asam Kecamatan Pasar Jambi tega mencuri barang-barang elektronik di tempat nya bekerja yaitu di PT Manggo Meubel Sejati yang beralamat di Kelurahan Jelutung Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

 

Robi melakukan aksinya pada hari jumat (15/2) sekitar pukul 21.00 wib, dan berhasil di tangkap oleh anggota Reskrim Polsek Jelutung  pada hari sabtu (16/2) sekitar pukul 12.00 wib setelah ada laporan dari korban.

 

Saat diwawancarai oleh wartawan kemarin Robi mengakui bahwa pencurian ini telah direncanakannya, “Pencurian ini sudah saya rencanakan sebelumnya, barang yang saya curi ada dilantai dua, jendela di lantai dua sengaja tidak saya kunci, saat gudang sudah tutup, saya manjat dari pohon jambu di belakang gudang dan masuk lewat jendela yang tidak terkunci tadi”, katanya.

 

Kapolsek Jelutung melalui Kanit Reskrim Aipda Edison A.M saat diwawancarai wartawan kemarin mengatakan bahwa Robi sebelumnya juga pernah melakukan pencurian, “ Dia bukan sekali ini saja melakukan pencurian, sebelum nya dia juga pernah melakukan pencurian bersama seorang temannya, yang saat ini masih buron, atas perbuatannya tersangka akan kita jerat dengan Pasal 363 KUH Pidana”, katanya.

 

Selain mengamankan kan tersangka Polsek Jelutung juga mengamankan barang bukti berupa dua buah LED LCD Merk LG ukuran 22 Inci warna hitam, dua buah DVD Merk LG warna hitam, satu buah Note Book Merk Acer ukuran 10 inci warna biru.

(cr8)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: