>

Formasi CPNS 2013 Mirip 2012

Formasi CPNS 2013 Mirip 2012

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) terus mematangkan rekrutmen CPNS baru 2013. Saat ini mereka telah menetapkan bidang pekerjaan untuk diisi para abdi negara baru. Hampir tidak ada perbedaan dengan formasi rekrutmen tahun lalu.

Pemerintah menetapkan jika posisi guru kelas untuk SD dan guru produktif untuk SMK masih menjadi prioritas diisi tenaga baru. Posisi bidang kerja ini, akan dibuka untuk instansi pusat maupun daerah. Menteri PAN-RB Azwar Abubakar juga mengatakan, bidang kerja yang masih menjadi prioritas lainnya adalah penyuluh KB, pertanian, perikanan, dan tenaga ahli mendesak lainnya. (selengkapnya lihat grafis)

Menteri yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, untuk pembagian formasi di setiap instansi akan diatur secara ketat. ’’Meskipun kebijakan moratorium CPNS baru sudah berakhir, bukan berarti instansi daerah bisa merekrut sebanyak-banyaknya,’’ kata dia kemarin. Kebijakan ini mengacu para program pemerintah menerapkan kebijakan zero growth menuju minus growth jumlah PNS.

Azwar mengatakan, estimasi atau perkiraan kursi yang akan diperebutkan pelamar CPNS baru berjumlah 60 ribu. Diantaranya terbagi untuk untuk pemda sebesar 40 ribu kursi dan instansi pusat 20 ribu kursi. Pengalaman tahun lalu, ketika syarat pengajuan CPNS baru diperketat, kursi yang terdistribusi ke instansi ada yang tidak terserap seratus persen.

’’Persyaratan untuk melampirkan analisa jabatan dan analisa beban kerja serta proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun ke depan tetap dijalankan,’’ jelas dia.

Plt Deputi SDM Aparatur Kemen PAN-RB Tasdik Kinanto menegaskan jika penyuluh pertanian (beras dan jagung), perikanan, dan kehutanan merupakan salah satu prioritas rekrutmen CPNS tahun ini. Pemerintah menilai keberadaan penyuluh ini masih kurang. Padahal posisi mereka mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.

Ia menjelaskan, meskipun secara nasional pemerintah menerapkan kebijakan zero growth, tetapi secara institusional akan dijalankan dengan tiga pola. Yakni growth (mendapat alokasi CPNS baru), minus growth (tidak mendapat alokasi CPNS baru), dan zero growth (mendapat alokasi CPNS baru sejumlah pegawai yang pensiun).

Prinsip minus growth diterapkan bagi instansi yang berdasarkan hasil analisa beban kerja (ABK) jumlah pegawainya sudah berlebihan, anggaran belanja pegawainya lebih dari 50 persen untuk pemkab dan pemkot serta 30 persen untuk pemprov.

Sementara itu prinsip zero growth dijalankan untuk isntansi yang jumlah pegawainya cukup, rasio anggaran belanja pegawai antara 40-50 persen APBN (pemkab dan pemkot) serta 25-30 persen untuk pemprov.

’’Sementara yang alokasi CPNS barunya lebih besar dari yang pensiun (growth) untuk instansi yang pegawainya sangat kurang,’’ tutur Tasdik. Pria yang juga menjadi sekretaris Kemen PAN-RB itu mengatakan, instansi jenis ini tetap harus rasio APBD-nya kurang dari 40 persen (pemkab, pemkot, dan pemprov).

Tasdik juga mengatakan, keberadaan tenaga honorer kategori 1 dan 2 menjadi pertimbangan pemberian kursi CPNS baru. Dia mengatakan jika instansi yang tidak memiliki tenaga honorer 1 dan 2, dipertimbangkan untuk mendapatkan alokasi CPNS baru.

(wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: