>

Anggaran Kenaikan Gaji Pejabat Sudah Siap

Anggaran Kenaikan Gaji Pejabat Sudah Siap

JAKARTA – Rencana kenaikan gaji pejabat daerah hingga pejabat negara tingkat pusat tinggal menunggu dilaksanakan. Sebab, anggarannya sudah disiapkan dalam APBN 2013. Jika keppresnya sudah disahkan, alokasi anggarannya bisa dicairkan pada saat itu juga.

Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, kenaikan gaji pejabat daerah dan negara tidak perlu menunggu APBN perubahan. ’’Dalam APBN sebelumnya sudah ada, sudah diatur,’’ ujar Gamawan setelah menjadi keynote speech diskusi RUU Desa di Kantor DPP Partai Golkar kemarin (21/2).

Menurut Gamawan, pemerintah sudah melakukan penghitungan di APBN. Terdapat penambahan total anggaran gaji untuk para pejabat daerah dan negara terkait dengan rencana kenaikan itu. ’’Penambahannya tidak banyak karena sudah ada pengurangan, yakni dari honor dan lain-lain,’’ ujarnya.

Mantan gubernur Sumbar itu menyatakan, sistem gaji yang akan diberikan kepada pejabat daerah dan pejabat negara adalah single salary. Selama ini gaji para pejabat itu memang kecil. Namun, saat ditambahkan dengan honor dan tunjangan lain, seorang bupati bisa mengantongi gaji Rp 60 juta setiap bulan. ’’Kalau sudah ditetapkan single salary, semua itu akan kami hilangkan. Itu akan ditulis di keppresnya nanti,’’ ujarnya.

Saat ditanya berapa kenaikan gaji para pejabat itu, Gamawan menyatakan, kenaikan itu tidak akan jauh berbeda dengan take home pay yang didapat para pejabat. Namun, lanjut Gamawan, semua nanti bergantung kepada kebijakan yang diambil presiden. ’’Sebab, waktu presentasi terakhir, presiden minta dirapikan,’’ tandasnya.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung secara terpisah menyatakan, selama ini bupati memang bergaji kecil, namun memiliki kewenangan dan biaya operasional yang besar. Nah, kalau gajinya dinaikkan, biaya operasional harus diturunkan. ’’Biaya operasional itu tinggi sekali, biaya operasional pejabat publik kita mungkin 3–4 kali dari gajinya,’’ ujar Pram –sapaan akrab Pramono– di gedung parlemen.

Rasio biaya operasional, menurut Pram, memang tidak adil. Lebih baik jika biaya operasional diturunkan, namun gajinya dinaikkan. Dengan begitu, nanti seorang pejabat publik tidak akan mengada-ada untuk biaya seperti baju, seragam, dan yang lain. ’’Semua itu lebih dari gajinya dan tidak menunjukkan kita semua menganut sistem keuangan yang baik,’’ tandasnya.

Terkait dengan rencana kenaikan gaji untuk kepala daerah, SBY sebelumnya menyatakan telah menugasi menteri keuangan dan Mendagri untuk mematangkan skema. Hal tersebut disampaikan saat membuka Rakernas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dua hari lalu.

Atas rencana tersebut, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung hal itu. Dia berpandangan bahwa kinerja kepala daerah memang dipengaruhi oleh kenaikan pendapatan. ’’Ya, kalau ingin prestasi yang baik dari kepala daerah atau siapa saja, mereka harus mendapatkan pendapatan yang baik,’’ kata JK setelah mengikuti acara bedah buku di Jakarta kemarin.

Dia menambahkan, kenaikan gaji tersebut diharapkan juga bisa mengurangi tindak pidana korupsi oleh kepala daerah. Sebab, menurut ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu, ada korelasi antara gaji kecil dan perilaku korupsi. ’’Kalau tidak ingin kepala daerah korupsi, ya naikkan gajinya meski itu juga bukan segalanya, bergantung rakus tidaknya juga,’’ imbuh mantan ketua umum DPP Partai Golkar itu.

(bay/dyn/c4/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: