>

MUI Fatwakan Money Politic Haram

MUI Fatwakan Money Politic Haram

JAKARTA -  Label haram untuk praktik Money Politic yang marak terjadi di ajang pesta demokrasi ditetapkan dalam waktu dekat ini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai resah karena berpotensi menjadi pembenaran seandainya tidak dicegah salah satunya melalui penerbitan Fatwa Haram.

                Ketua MUI, Ma\"ruf Amin, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ini segera memanggil semua representasi ulama di 33 provinsi di bawah naungan MUI berkumpul. Fokus untuk membahas Fatwa Haram Money Politic. \"Menyangkut fatwa penting dan skala nasional, pembahasannya memang dilakukan bersama dengan para ulama di MUI yang ada di seluruh Indonesia. Sehingga mewakili dan memiliki kekuatan,\" ujarnya kepada Jawa Pos, kemarin.

                Sebisa mungkin, menurutnya, fatwa haram ini sudah selesai namun akan diumumkan pada momen yang tepat terutama saat mulai ramai jelang pemilu 2014. \"Kita akan terbitkan ini pada momen yang tepat. Pada waktu yang tepat,\" ucapnya.

                Ma\"ruf menyadari bahwa dorongan untuk menerbitkan fatwa haram tentang praktik \"menyogok\" dengan uang agar memilih calon pimpinan tertentu ini sudah sangat mendesak. Tetapi alangkah lebih baik jika fatwa diterbitkan pada momen terbaik seperti jelang pemilihan presiden agar semakin efektif dan rentetannya berlaku abadi sampai kepada pemilihan pimpinan di tingkat terendah dalam proses demokrasi.

                Pembahasan tentang fatwa ini, kata Ma\"ruf, bukan merupakan dorongan dari pihak tertentu dan nantinya juga tidak ditujukan kepada pihak tertentu saja. \"Sebenarnya ini dorongan masyarakat sehingga fatwa ini juga nantinya berlaku untuk semua masyarakat,\" terusnya.

                Praktik money politic belakangan ini dinilainya semakin memerihatinkan. Bahkan dia menyebut sudah seperti habit atau kebiasaan tanpa ada rasa bersalah. \"Saya khawatir habit ini semakin memburuk kemudian jadi pembenaran semua pihak. Ini tidak baik,\" ungkap Ma\"ruf.

                Meski begitu, Ma\"ruf menyadari bahwa fatwa haram saja tidak cukup untuk memberantas praktik tidak fair ini. Dia merasa butuh dukungan dari sistem perpolitikan khususnya mekanisme saat pemilihan calon pemimpin. \"Sistemnya juga harus didandani. Bagaimana nanti kita akan bicarakan ke pihak terkait supaya peluang melakukan money politic itu dipersempit. Hancur sekali moral kita kalau money politic ini sudah jadi kebiasaan. Jangan sampai ada anggapan bahwa (money politic) itu biasa, layak, dan tidak jadi masalah,\" tegasnya.

(gen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: