Pelaku Minyak Ilegal Profesional

Pelaku Minyak Ilegal Profesional

Gunakan Mobil PT Tripatra Nusantara

JAMBI – Sepuluh ton BBM jenis solar dan sulingan yang berhasil di amankan oleh Anggota Unit Intel Kodim 0415/Batanghari Sabtu (23/2) sekitar pukul 23.00 WIB, di daerah Pematang Sulur, berdekatan dengan Rumah Sakit Jiwa, diduga milik pengusaha yang sudah profesional.

 

Pasalnya, barang bukti yang berhasil disita oleh pihak Kodim 0415 Batanghari terlihat seperti bisnis terencana yang memiliki izin. Salah satunya dalah penggunaan mobil tangki yang memiliki nama perusahaan jelas, yakni PT Tripatra Nusantara. Beberapa drum minyak yang digunakan juga bermerek Pertamina.

 

Komandan Unit Intel Kodim 0415/Batang Hari Letda Inf Budi Ereska saan diwawancarai oleh wartawan kemarin mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat, “Kita berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengatakan adanya kegiatan keluar masuk mobil-mobil PT. Tripatra Nusantara di rumah tersebut, minyaknya berasal dari pangkalan liar di Jambi dan di Bayung Lincir,” katanya.

 

Dalam penangkapan kemarin, Anggota Intel Kodim berhasil mengaman kan lima mobil tangki dengan Nomor Polisi (Nopol) BE 9327 BR, BH 8732 MD, BH 8801 AC, BH 8359 MD, BE 9316 BR, dari kelima mobil tangki yang diamankan tersebut, dua berisi dan tiga lainnya kosong, mobil tangki yang berisi bernopol BE 9327 BR dan BE 9316 BR, masing-masing berisi tiga setengah ton Solar dan Minyak Sulingan.

 

Selain mengamankan lima mobil tangki Intel Kodim juga mengamankan tujuh Tedmond, lima kosong dua berisi solar masing-masing satu ton, selain tedmaond ada tujuh drum yang ikut diamankan, dari ketjuh drum tersebut yang berisi dua drum, sedangkan lima drum lainnya kosong, masing masing drum berisi kurang lebih dua ratus sampai tiga ratus kilo. “Jadi bila ditotal penangkapan malam tadi berjumlah kurang lebih sepuluh Ton,”tambahnya.

 

Saat penangkapan terjadi pemilik BBM bernama Anang tidak ada di tempat, hanya ada dua orang yang bertugas sebagai penunggunya saja, yaitu Arif dan Fikri.

 

Untuk peyelidikan selanjutnya semua hasil tangkapan akan diserahkan ke Polresta Jambi.  “Akan kita serahkan ke Polresta Jambi untuk penyidikan selanjutnya,”kata Budi Ereska.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: