Anak Ustad Hilmi Digarap KPK

Anak Ustad Hilmi Digarap KPK

JAKARTA - Setelah sempat mangkir dari panggilan KPK, kemarin Ridwan Hakim memenuhi panggilan penyidik KPK. Putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin itu diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi. Sekitar tiga jam lamanya Ridwan dicecar pertanyaan oleh penyidik.

                Ridwan yang datang sekitar pukul 09.00 itu keluar dari Gedung KPK pukul 14.50. Namun, sikapnya sama dengan tersangka Lutfi Hasan Ishaaq tiap usai diperiksa KPK. Dia memilih untuk menyimpan sendiri apa yang terjadi di dalam markas lembaga anti rasuah itu.                \"Nanti saja. Nanti, nanti ya,\" ujar Ridwan sambil terus berjalan menuju mobilnya. Berbagai pertanyaan wartawan untuk mengklarifikasi berbagai isu yang berkembang tentang keterlibatannya dicuekin. Punya sindrom pelupa atau hanya akal-akalan, Ridwan memilih menjawab lupa tentang pertanyaan yang disampaikan penyidik padanya.

                \"Saya lupa. Pertanyaannya biasa saja,\" katanya lantas masuk mobil Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi B 1045 SJD. Seperti diketahui, Ridwan Hakim sempat ke luar negeri sehari sebelum KPK mencegahnya. Pada 7 Februari lalu dia disebut-sebut berada di Turki.

                Jubir KPK Johan Budi mengatakan kalau kedatangan Ridwan untuk saksi sebagai empat tersangka. Seperti diketahui, empat orang itu adalah bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, dan Juard Effendi. Menurutnya, Ridwan mulai diperiksa pukul 11.00.

                Meski demikian, Johan tidak menjelaskan lebih detail apa keterlibatan Ridwan dikasus itu. Dia hanya mengatakan kalau Ridwan berasal dari pihak swasta dan penyidik punya alasan sendiri saat memanggilnya. \"KPK tidak berhenti di Lutfi Hasan, sekarang masih dikembangkan apakah ada keterlibatan yang lain,\" terangnya.

      Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, Ridwan disebut-sebut menjual pengaruh Hilmi untuk mengurus kuota impor daging sapi. Kuota itu lantas dia perdagangkan ke perusahaan lain, seperti PT Indoguna Utama. Sebelumnya, Busyro Muqoddas sempat menyebut kalau Ridwad terlibat terkait bisnis yang dijalaninya.

                Saat disinggung kenapa pemeriksaan Ridwan hanya berlangsung singkat, dia menyebut itu kewenangan penyidik. Namun, dia memastikan kalau penyidik sudah paham apa yang perlu dilakukan. Meski singkat, pemeriksaan yang dilakukan pada Ridwan disebutnya tetap berkualitas.

                Terlepas dari Ridwan, KPK kemarin memanggil cukup banyak orang yang diperiksa untuk kasus kuota impor daging sapi itu. Termasuk Ridwan dan empat tersangka, ada lima nama lain dari swasta yang diperiksa. Mereka adalah Imron, Sabam, Yofa, Maria Elisabeth, Abduh (ajudan LHI), dan Ahmad Zaky.

                Khusus untuk empat tersangka yang diperiksa bareng, Johan menyebut mereka diperiksa silang. Maksudnya, para tersangka itu dijadikan saksi untuk tersangka lainnya. \"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka lainnya,\" tandas Johan.

(dim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: