8,1 Triliun Dikucurkan untuk Air Bersih
JAKARTA - Guna memenuhi target 60,65 persen ketersediaan air bersih untuk masyarakat tahun 2013 ini, pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp8,1 triliun melalui APBN 2013, ditambah anggaran Rp5,2 triliun yang berasal dari Non APBN.
Direktur Pengembangan Air Minum, Ditjen Cipta Karya, Kementrian PU, Ir Danny Sutjiono menyebutkan, pengucuran dana besar-besaran itu dilakukan untuk menguber target program Millenium Development Goal\"s (MDG\"s), dimana tahun 2015 mendatang, 68,87 persen masyarakat sudah harus mendapatkan sumber air minum terlindungi (akses aman).
\"Ini sudah menjadi target pencapaian seluruh negara di dunia yang harus tercapai tahun 2015 nanti,\" kata Danny di Aula Pusat Komunikasi Kementrian PU, Senin (25/2) sore.
Menurut Danny, dana Rp8,1 triliun itu tidak hanya berasal dari dari kementrian PU, tapi juga Kementrian Kesehatan. Sedangkan anggaran Non APBN sebesar Rp5,2 triliun di antaranya bersumber dari APBD/Corporate Social Responsibility dan Pusat INvestasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp2,113 triliun, dari PDAM dan Perbankan Rp1,785 triliun, serta dari Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) Rp.1,331 triliun.
Ke depan, kata Danny, pemerintah menargetkan kesehatan tidak lagi dihitung dengan indikator berapa orang yang sakit dan berapa yang bisa diobati, tapi bagaimana mencegah agar orang tidak sakit. Itu sebabnya program air bersih Kemen PU berkaitan erat dengan Kementrian Kesehatan.
\"Kemenkes juga ikut berikan perhatian melalui tindakan preventif. Ada dua programnya yang sejalan dengan kementrian PU, yakni stop buang air besar sembarangan dan cuci tangan pakai sabun, dua-duanya tidak akan terlaksana kalau air bersihnya tidak tersedia,\" jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2011, pelayanan air minum tahun 2009-2011 sudah terlihat peningkatan cukup bagus. Untuk skala nasional, proporsi penduduk terhadap sumber air minum bersih hanya 47,71 persen tahun 2009 dan meningkat jadi 55,04 persen pada 2011.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: