Sidikat Curanmor Tertangkap
Jambi - Lima pelaku yang merupakan sindikat pencurian sepeda motor di Kota Jambi pada hari Rabu (20/2) kemarin berhasil dibekuk oleh Polsek Kota Baru Jambi. Selain menagkap para pelaku, pihak aparat juga berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang berhasil mereka jarah. Kelima pelaku tersebut adalah SP (34), AN (39), MD (30), WN (24), YN (40).
Kapolsek Kota Baru Jambi, Kompol Gadug Kurniawan, melalui Panit II Opsnal, Ipda Hendrik Silitonga, mengatakan, tertangkapnya kelima pelaku curanmor tersebut setelah lebih dulu menangkap pelaku SP.
“Setelah berhasil menangkap SP akhirnya kita berhasil menangkap empat orang lainnya yang berperan sebagai penadah dan perantara penjualan motor hasil curian tersebut,”ujar Hendrik.
Dari pengakuan SP, dia telah sepuluh kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Hasil curiannya tersebut dijual ke penadah yang juga telah diringkus yaitu AN dan MD melalui perantara WN.
“Saya sudah sepuluh kali ngambil motor, kadang siang kadang malam, di daerah Kebun Handil dan Kebun Kopi,”ujar SP.
Dari pengakuan tersangka, motor-motor tersebut mereka jual ke luar Kota Jambi seperti Kerinci dan Suak Kandis Kabupaten Muarojambi.
Selain itu, pihak Polsek Kota Baru juga berhasil mengamankan Suyanto, pelaku penjambretan dari atas motor. Selain mengamankan Suyanto, Polsek Kota Baru juga mengamankan satu unit sepeda motor FU milik Suyanto yang digunakannya untuk menjabret.
(cr8)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: