Banyak Pejabat Terjerat Korupsi

Banyak Pejabat Terjerat Korupsi

KORUPSI sepertinya penyakit menular di jajaran pejabat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini. Mantan Bupati Tebo, Madjid Muaz ini bukan satu-satunya pejabat di Jambi tersangkut kasus korupsi. Ada sederetan pejabat penting di daerah ini terjerat kasus yang sama.

Dalam catatan koran ini, mantan bupati Kerinci, Fauzi Siin, tersandung kasus korupsi dana APBD Kerinci tahun 2008. Mahkamah Agung (MA) memvonis mantan Bupati Kerinci Fauzi Si’in empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara.
Selain itu, Fauzi Si’in juga harus mengembalikan uang hasil korupsi uang makan minum, alat kendaraan bermotor dan pengadaan alat tulis kantor sebesar Rp 2,8 miliar.

Kemudian juga , Antoni Zeidra Abidin Mantan Wakil Gubernur Jambi tersandung kasus aliran dana BI terkait penyelesaian BLBI dan diseminasi amandemen UU BI. Antoni divonis 5 tahun penjara. Dan saat ini sudah selesai menjalani masa hukumannya.

Demikian juga halnya dengan Arfandi Ibnu Hajar Mantan sekda Merangin. Meski sempat bersumpah dibawah Alqur’an, pengadilan tetap menjatuhkan vonis hukuman 6 tahun penjara, dalam kasus dugaan korupsi surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif APBD Merangin tahun 2007. Selain itu, Arfandi juga didenda Rp 200 juta, subsider  4 bulan penjara.

As ‘ad Syam, mantan bupati Muarojambi juga tersangkut kasus korupsi. Dalam putusan kasasi MA memvonis As’ad 4 tahun penjara. Mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat ini terbukti bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Unit 22 Sungai Bahar sebesar Rp 4 miliar.

As”ad Syam juga divonis 3 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi dalam kasus dugaan Korupsi Dana Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Muarojambi tahun 2001-2005 yang merugikan Negara Rp 4,6 Miliar.

Abdullah Hich mantan Bupati Tanjung Jabung Timur, Majid Mu’az mantan Bupati Tebo, dan Arifin Manaf mantan Walikota Jambi saat ini masih menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Damkar tahun 2004-2005.

(wne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: