PLTU Kongkalikong, Dahlan Lapor KPK

PLTU Kongkalikong, Dahlan Lapor KPK

JAKARTA -  Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tender pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Timur dan Riau. Pengusutan tersebut diperlukan karena selama ini muncul rumor tentang dugaan adanya kongkalikong dalam pelaksanaan tender di 2011 tersebut.

\"Ada isu ada kongkalikong di situ. Jadi saya mohon KPK melakukan penyelidikan dan penyidian,\" kata Dahlan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Saat tender tersebut berlangsung, Dahlan masih menjabat sebagai Dirut PLN.

Permintaan agar KPK segera mengusut tender tersebut disampaikan melalui surat Menteri BUMN No. S-132/MBU/2013, 26 Februari 2013, perihal Penyidikan Tender PLTU Kaltim dan Riau. Surat tersebut ditembuskan kepada Presiden, Direksi PLN, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Deputi Bidang Usaha Jasa Kementrian BUMN, serta Dirut BUMN Perbankan.

Dahlan bercerita, saat\" pemenang tender sudah ditentukan, pihak yang kalah melapor kepada dirinya. Pada waktu itu, ia meminta jajaran direksi tidak mengumumkan lebih dulu pemenang tender. Pengecekan ulang dilakukan. Namun akhirnya disimpulkan tidak ada masalah.

Karena pihak yang kalah masih protes, Dahlan kembali meminta proses lelang dievaluasi. Pihak yang kalah bahkan diminta menjelaskan perhitungan kepada direksi. \"Tapi keputusannya tetap,\" kata Dahlan.

Pihak yang kalah tersebut memberikan penawaran harga yang lebih rendah. Namun menurut Dahlan, perhitungan tentang proyek listrik tergolong cukup rumit. \"Misalnya murah, tapi kualitasnya apa. Jadi saya cenderung ikut tim karena saya tidak ahli dalam tender itu seperti apa. Jadi kalau saya ngotot harus yang ini yang menang, nanti saya digugat,\" kata Dahlan.

Sejak awal Dahlan berkomitmen untuk menghindari kongkalikong dalam pelaksanaan tender. \"Karena saya dengan suara-suara ada kongkalikong maka saya minta agar KPK turun tangan,\" kata Dahlan. \"Ini juga untuk memastikan bahwa tidak ada orang luar yang membawai-bawa nama saya yang tidak saya ketahui,\" ujarnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan Dahlan. \"Setiap laporan akan diteliti dan ditindaklanjuti,\" kata Johan.

(sof)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: