Harkad Laporkan KPU ke Panwaslu

Harkad Laporkan KPU ke Panwaslu

MERANGIN - Tim pasangan calon Al Haris-Khafied Moein (Harkad) kemarin (26/2) melapor ke Panwaslu terkait alat peraga Pemilukada Merangin yang dikeluarkan oleh KPU karena dianggap merugikan pihaknya.

Ketua Tim advokasi Harkad, M Halik Alnemery menyebutkan, dirinya sangat menyayangkan alat peraga KPU yang seolah-olah mendeskripsikan pasangan Harkad.

“Kami menilai alat peraga Pemilukada KPU Merangin yang kami temukan ini, seolah sengaja mendeskriditkan pasangan Harkad. Kita melaporkan temuan ini ke Panwaslu untuk ditindak lajuti,” ujar Halik.

Dalam laporan tersebut, Tim Advokasi Harkad juga mencantunkan contoh alat peraga berupa stiker KPU. Dia menilai dalam selebaran milik KPU Merangin tersebut, berisi ajakan warga untuk memilih, namun dalam peragaan pencoblosannya telah menghilangkan kotak pasangan nomor urut 4.

Selain itu, dalam alat peraga KPU Merangin ini juga juga menggambarkan seolah mengarahkan masyarakat untuk mencoblos pasangan calon nomor urut dua.

“Ini seolah-olah disengaja. Kami jelas merasa dirugikan, pasalnya inikan sudah tersebar ke tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Anggota Panwaslu Merangin, Ikhwan Firdaus dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, selaku pengawas, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dari Tim Harkad tersebut untuk dikaji tingkat kebenarannya.

“Kita akan segera surati KPU Merangin.  apakah ini murni disengaja oleh KPU Merangin atau tidak itu akan terlihat nanti, atau bisa bisa saja sengaja dilakukan oleh oknum di luar KPU Merangin. Itukan belum tau, nanti kita kaji dulu kebenarannya,” ujar Ikhwan.

Sementara itu, Anggota KPU Merangin, Riskandi mengakui jika alat peraga berbentuk selebaran tersebut benar milik KPU Merangin. Ia mengatakan bahwa alat peraga Pemilu berbentuk selebaran tersebut tidak perlu dipermasalahkan. Karena ini bukan sengaja memojokkan salah satu kandidat seperti yang disebutkan.

“Selebaran itu kan dicetak KPU Merangin tahun 2012 kemarin untuk memulai memberikan informasi kepada warga mengenai Pemilukada, yang saat juga itu belum ada penetapan siapa yang akan ditetapkan sebagai calon. Ini kesalahanpahaman saja,” ujar Riskandi.

Namun KPU akan segera mencabut selebaran yang dinilai kontroversial tersebut. ”Kita akan segera cabut selebaran itu di lapangan, biar jalannya Pemilukada kita bisa berjalan dengan lancar, tanpa adanya gejolak antar sesama kandidat ataupun dengan kami KPU,” pungkasnya.

(bjg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: