Pemilik Walet Banyak Belum Miliki Izin

Pemilik Walet Banyak Belum Miliki Izin

MUARASABAK - Kakan Perizinan dan Pelayanan Terpadu (PPT) Tanjab Timur, Ahmad Suwandi, mengatakan sebagian besar pemilik rumah walet belum memiliki izin sama sekali.  ‘’Hal ini, disebabkan masyarakat belum mengetahui kepemilikan rumah walet harus memiliki izin. Padahal kami sudah melakukan himbauan kepada pemilik rumah walet,’’ ujarnya kemarin (28/2).

Penyebab lain, lanjutnya, karena warga belum mengetahui telah dibuatnya Perda rumah walet. ‘’Yang belum mengurus izin kebanyakan warga pemilik rumah walet yang lama. Kalau yang baru rata-rata sudah punya izin,’’ bebernya.

Mengenai daerah yang banyak memiliki rumah wallet, dia mengatakan hampir seluruh wilayah di Tanjab Timur memiliki rumah walet. ‘’Terutama di kecamatan yang berada di pesisir pantai,’’  tandasnya.

(yos)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: