5 Penambang Dikabarkan Tewas
MERANGIN –Lima penambang dikabarkan tewas akibat longsornya sebuah tambang emas tradisonal di daerah Sengak Kecamatan Renah Pembarap kemarin, Kamis (27/2).
Kapolres Merangin melalaui Kapolsek Sungai Manau AKP Johan dikonfirmasi kemarin, membenarkan adanya longsor di lokasi tambang emas itu. Hanya saja, dia mengaku belum bisa memastikan ada atau tidak korban jiwa dilokasi tersebut, karena saat ini pihaknya masih menyusun rencana untuk menuju lokasi.
“Kami belum bisa memastikan, ada atau tidak korban jiwa disana, kami masih menyusun rencana untuk menuju lokasi,” ungkap Johan.
Selain itu juga, dia mengtakan hingga saaat ini belum ada pihak warga yang melaporkan kematian atau kelauarganya hilang. “Kami juga belum menerima laporan dari warga yang menyatakan bahwa anggota keluarga mereka hilang,” tandasnya
Sementara itu, warga Desa Simpang Parit, Zul (40) mengatakan, untuk menuju lokasi tambang emas ilegal tersebut membutuhkan waktu 8 jam perjalanan dari pelabuhan ketek di Desa Simpang Parit. Selain itu juga harus menempuh transportasi sungai selama 4 jam dan berjalan kaki selama 4 jam. Lokasi tambang tersebut sangat berbahaya untuk didatangi selain penambang itu sendiri.
“Sangat sulit kesana, pakai ketek saja 4 jam diatambah jalan kaki di tengah hutan selama 4 jam lagi. Lagian disana sangat berbahaya jika dimasuki oleh orang selain penambang itu sendiri. Kebanyakan penambang bukan warga sini melainkan warga Desa Perentak,” ujarnya.
Dari informasi para penambang, menurut ketrangan Zul, disana memang benar ada tambang yang lonsor tapi belum ada informasi tentang adanya korban yang tewas akibat lonsor tersebut. “Kalau longsor, menurut para penambang yang lewat disini memang benar ada tambang yang lonsor tapi mengenai korban belum tahu,” ucap Zul.
Selain itu juga, Munurut Zul, tambang emas tradisional tersebut memang sangat berbahaya dan berisiko tinggi karena para penambang bekerja dengan menggali lubang sedalam 40 meter dan setelah itu baru dilakukan pengerukan hinga ke bawah sungai. Tinngginya resiko kematian dan kecelakaan membuat warga Desa Simpang Parit enggan untuk melakukan pekerjaan tersebut. “Kami warga sini tidak ada yang mau bekerja disana, karena risiko kematian sangat tinggi lagian perkjaan itu sama seperti berjudi kadang dapat kadang tidak,” ujarnya.
Sedangkan menurut keterangan warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, selama penambangan emas tersebut dibuka sudah banyak penambang yang meninggal akibat tertimbun lonsor dan kehabisan oksigen. Namun sering sekali kejadian tersebut dirahasiakan bahkan pihak keluarga korbannya pun enggan untuk mempermaslahkan hal tersebut. Dan menurutnya, sebelum bekerja para penambang tersebut sudah menanda tangani surat perjanjian siap menanggung resiko apupun yang terjadi selama penambangan kepada pihak bos yang mempunyai kuasa atas tambang tersebut. Walaupun demikian, para bos tambang tersebut juga memberi bantuan sekitar Rp 60 juta kepada penambang yang meninggal. Dengan itulah keluarga para korban juga enggan untuk membuka apalagi menggembor-gemborkan jika ada salah satu keluarganya yang menjadi korban dalam penambangan emas ilegal tersebut.
“Sudah banyak yang jadi korban, tapi biasanya para penambang dan keluarga korban merahasiakan hal tersebut karena sesuai perjanjian yang disepakati sebelum bekerja. Dan keluarga biasanya diberi santunan sebanyak 60 juta oleh para bos-bos tambang tempat kroban bekerja” terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, kepastian tewasnya 5 penambang akibat lonsor belum juga bisa dipastikan. Namun hal tersebut sudah gempar dibicarakan masyarakat.
(bjg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: