Jambi Belum Bebas Banjir
Sementara itu, untuk diketahui, sepanjang 2011, Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan telah mengeluarkan 23 SK Hutan Desa untuk Provinsi Jambi. Meski dibagi dalam beberapa fase pengeluaran SK, usulan hutan desa disejumlah kabupaten yang difasilitasi Warsi telah diakomodir oleh menteri kehutanan dan dikeluarkannya Surat Keterangan Penetapan Areal Kerja Hutan Desa.
“Rata-rata pengurusan SK Hutan Desa dari pengajuan usulan hingga keluarnya SK membutuhkan waktu hingga hampir dua tahun. Untungnya dari tiga Kabupaten yang mengusulkan yaitu, Bungo, Batanghari dan Merangin semuanya sudah mendapatkan SK penetapan areal kerja hutan desa dan kini menunggu Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) dari Gubernur Jambi,” jelasnya.
Dengan adanya SK Hutan Desa di 25 desa ini dengan luas 54.978 hektare, menunjukkan peningkatan ruang kelola rakyat yang diakui oleh negara. Luasan ini, tentu masih sangat jauh jika dibandingkan dengan pengelolaan hutan yang dilakukan oleh perusahaan. Untuk diketahui saat ini di Jambi terdapat 18 perusahaan HTI definitif, dengan areal kelola 663.809 hektare. Selain itu juga masih ada yang telah mendapatkan areal pencadangan seluas 110.755 hektare.
Kemudian ditambah juga dengan yang telah direkomendasikan gubernur seluas 79.066 hektare dan total areal untuk HTI mencapai 853.430 hektare. “Artinya hampir seperlima wilayah Jambi. Sedangkan hak kelola rakyat melalui hutan desa hanya sekitar 6 persen dari total HTI di Jambi, atau belum sampai 1 persen dari luas Provinsi Jambi,”pungkasnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: