65 Persen Tahura Jadi Kebun

65 Persen Tahura Jadi Kebun

DARI 15.830 luas hutan Tahura di kabupaten Batanghari, sekitar 65 persennya sudah menjadi kebun masyarakat.  Bahkan, lahan yang dijadikan kebun itu sudah ada yang puluhan tahun digarap. Ini terbukti dengan banyaknya temuan dari dinas kehutanan.

Hal tersebut dikatakan kepala dinas kehutanan, Suhabli, melalui Kamal Ilyas SE, Kabid Peogram dan Penataan Kawasan, rabu (20/02) kemarin.

“Lebih kurang 65 persen Tahura sudah jadi perkebunan masyarakat,” ujarnya.

Dikatakanya, Pemerintah Batanghari dalam hal ini Dinas Kehutanan Batanghari akan segera menindak. Ditambahkannya, pihaknya sudah terus melakukan pengamanan  ke lokasi Tahura, bahkan pengaman tersebut dilakukan lebih intensip lagi. Pasalnya, hingga kini masyarakat masih ada yang berani menjarah Tahura.

“Kita akan terus lakukan pengamanan, hal ini kita lakukan agar masyarakat tidak ada lagi yang berani melakukan penjarahan Tahura dengan melakukan penebangan dan menanam karet,” tuturnya.

Selama ini sambungnya, pihaknya sudah melakukan inventarisasi ke hutan Tahura dengan menghitung per 1.000 hektare dari luas keseluruhan Tahura. Dimana dari data tersebut mencatat luas tanaman atau perkebunan masyarakat adalah 918,2 Ha, dengan 8,9 Ha sudah dijadikan pemukiman masyarakat. Sementara sisa Tahura yang masih berhutan hanya tinggal 177, 2  Ha.

“Artinya dari hitungan kita per 1000 hektare sudah hampir 90 persen hutan Tahura sudah jadi perkebunan masyarakat,” ungkapnya.

Lanjutnya lagi, yang lebih ironisnya lagi, masyarakat yang berani mejarah hutan Tahura dengan menebang kayu dan menanam kebun karet dan sawit, sebagian besarnya adalah warga dari luar daerah Kabupaten Batanghari dengan alasan pertama cuma untuk mendirikan pondok sebaga tempat tinggal. Namun, sebagian sebagian kecil ada juga masyarakat asli Kabupaten Batanghari.

“Sebagian besar masyarakat pendatang yang membuka lahan di sana, seperti jawa dan medan, Sementara orang asli Batanghari cuma sedikit,” bebernya.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan terus melakukan inventarisasi hutan Tahura agar tetap terpelihara. Bahkan, pihaknya juga berupaya melakukan mediasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penjarahan hutan Tahura. Pasalnya, Tahura merupakan milik pemerintah yang harus dipelihara oleh semua masyarakat.

“Berbagai upaya sudah kita lakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat. Namun, sebelumnya kita juga pernah menahan beberapa pemiliki kebun yang ada di Tahura,” pungkasnya.

     Sementara itu anggota DPRD Batanghari, Mahdan, ketika dikonfirmasi melalui via ponselnya, sangat menyayangkan dengan adanya penemuan lahan tahura dijadikan kebun masyarakat.

“Hal ini sangat disayangkan, apalagi saya degar kebunnya sudah ada yang bisa disadap,” ujar mahdan.

     Menurutnya, akibat dari lahan tahura ini dijadikan kebun warga, karena selama ini instansi terkait tidak pernah terlalu serius untk mengurus lahan tahura. “instansi terkait selama ini seolah-olah tidak mengetahui hal tersebut, sehingga sekarang jadi dilema” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: