Tunjangan Guru Nunggak Rp 75 M

Tunjangan Guru Nunggak Rp 75 M

Guru Madrash Bersertfikatm, Transfer Dana Kurang

JAMBI-Tunjangan untuk guru madrasah yang sudah sertifikasi di Provinsi Jambi mencapai angka Rp 75 Miliar (M). Angka yang cukup fantastis ini merupakan tunggakan higga akhir 2012 lalu.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto, saat dijumpai  mengatakan hal tersebut.  ‘‘Banyak guru madrasah yang bersertfikiasi belum dibayar tunjangannya. Jumlah tunggakan hingga tahun 2012 kemarin kurang lebih Rp 75 M,’‘ ungkapnya.

Menurut Mahbub, belum dibayarkannya tunjangan itu dikarenakan kekurangan anggaran yang ditransfer dari pusat. ‘‘Ada yang baru dibayar 8 bulan, ada yang 10 bulan. Nah ini yang jadi persoalan,’‘ sebutnya.

Dia mengatakan, pihaknya sebenarnya tak ingin persoalan tunggakan tunjangan guru bersertifikasi ini menjadi polemik. ‘‘Namun uangnya tak ada, bagaimana lagi. Misalnya ada 10 orang guru bersertifikasi, sementara alokasi dana dari pusat hanya bisa untuk membayar 5 orang. Ya alokasi yang ada itu dibagi untuk semuanya sebanyak 10 orang yang ada. Sehingga kan menyebabkan hanya bisa dibayar separuhnya saja. Sementara yang lainnya yang kurang menjadi hutang,’‘ jelasnya.

Akan tetapi, menurut dia, hutang itu akan tetap ada dan akan dibayarkan. ‘‘Tetap kami hitung. Makanya kami ketemu angka Rp 75 miliar itu di tahun 2012 yang merupakan tumpukan hutang dari tahun-tahun sebelumnya,’‘ katanya.

Dirinya juga berharap kepada guru bersertifikasi untuk melaporkan tunggakan hutang yang ada itu. ‘‘Jadi kita minta juga kepada kawan-kawan untuk tertib administrasi itu yang penting. Ketika mau verifikasi jumlahnya, dan administrasi itu menentukan. Kadang ada yang baru dibayar berapa bulan, tapi guru mereka tak melapor kekurangannya. Itu jadi kendala nanti,’‘ ujarnya.

Ditanya soal upaya apa yang sudah dilakukan pihaknya untuk bisa membayar kekurangan itu? Dia mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan tambahan anggaran. ‘‘Sampai hari ini anggaran kementrian agama itu masih bintang. Artinya belum ada persetujuan DPR. Kami masih tunggu itu, ya nyangkutnya ini di DPR komisi VIII. Kan ketok palunya di Jakarta,’‘ terangnya.

‘‘Makanya administrasi harus ditertibkan biar bisa mudah dihitung dan hutang itu tak hilang. Jangan samapai saat bayar jadi ada yang kurang lagi. Makanya kita minta jajaran kita pro aktif kalau dimintai data,’‘ pungkasnya.

(wsn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: