>

Internal KPU Terbelah

Internal KPU Terbelah

Terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi menanggapi aspirasi FMPD tersebut mengatakan, proses demokrasi harus transparan dan terbuka. “Ini menjadi ranah KPU Provinsi Jambi, Bawaslu belum menerima sepucuk surat pun terkait pembentukan timsel,” katanya.

Menurutnya, Bawaslu akan mengklarifikasi KPU termasuk sekretariat, sekiranya hasil klarifikasi jika ada pelanggaran akan tindaklanjuti. Termasuk dugaan pelanggaran lainnya yang dilakukan oknum anggota KPU. “Jika ada pelanggaran pidana, akan dilaporkan ke polisi, jika pelanggran kode etik juga akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

(cas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: