Syahrudin Resmi Daftar Di KPU
JAMBI – Pimred Bungo Pos (Jambi Ekspres Group), Syahrudin resmi maju sebagai calon Anggota KPU Provinsi Jambi.
Kepada harian ini, Syahrudian mengatakan, dirinya kemarin (06/03) ia telah mengembalikan formulir beserta berkas persyaratan kepada Timsel Anggota KPU Provinsi Jambi.
“Tadi (kemarin, red) sekitar pukul 10.45 WIB saya telah mengembalikan formulir beserta berkas persyaratan kepada timsel. Insyaallah semua persyaratannya sudah lengkap,” katanya.
Syahrudian menuturkan, jika terpilih menjadi salah satu komisioner KPU Provinsi Jambi nantinya, dirinya akan bekerja untuk membuat Pemilu yang lebih berkualitas.
“Jika saya dipercaya menjadi Anggota KPU Provinsi Jambi, yang pertama saya lakukan adalah menyeleksi calon anggota KPU kabupaten/kota secara selektif dan ketat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Jambi, Ansorullah menyebutkan, hingga kemarin sudah tujuh orang pelamar yang mengembalikan formulir beserta berkas termasuk Syahrudin.
“Sampai sore tadi (kemarin, red) sudah tujuh orang yang mengembalikan formulir dan berkas pendaftaran,” katanya.
Sedangkan untuk yang mengambil formilir pendaftaran, sudah mencapai 73 orang pelamar. “Sudah 73 orang yang mengambil formulir, kita masih menunggu sampai tanggal 08 Maret ini,” katanya.
Untuk persyaratan calon anggota KPU, yakni sesuai dengan Pasal 11 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilu. Sedangkan untuk seleksi, akan dilaksanakan dalam tiga tahap dengan system gugur. Tahap pertama yakni seleksi administrasi, tes tertuilis dan tes psikologi dan terakhir tes wawancara. 10 nama tersisa akan dikirim ke KPU pusat.
(jenn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: