>

Perampok Vs Polisi Baku Tembak

Perampok Vs Polisi Baku Tembak

MUARA BUNGO – Kejadian menegangkan kembali di kabupaten Bungo.  Kemarin,  baku tembak terjadi antara perampok dengan polisi di Perumahan BTN Cadika Blok C No 4 Muara Bungo. Dalam peristiwa ini, perampok tewas menggenaskan dengan tiga luka tembakan. Satu di perut, kepala dan punggung.

          Informasi yang dihimpun, baku tembak ini terjadi pagi kemarin, Kamis (7/3). Saat itu petugas gabungan Polres Bungo dan Brimob Detasemen B Pamenang yang terdiri dari tiga tim itu menggerebek rumah tempat persembunyian tersangka atas nama Nurhidah (34) Perumahan BTN sekitar pukul 03.00 WIB.

          Saat digerebek, tersangka atas nama Jhon bin M. Nur (30) warga pelayang Kecamatan Bathin II, Kabupaten Bungo itu langsung melepaskan tembakan ke arah Polisi. Baku tembakpun tak bisa dielakkan.

 Melihat ada perlawanan dari perampok ini, anggota Brimob yang beranggotakan 30 orang itu langsung melakukan perlawanan dan menggepung rumah yang ditempati oleh tersangka. Sebelum penggerebekan dilakukan, pihak kepolisian memang telah melakukan pengintaian terhadap tersangka dilakukan mulai dari pukul 00.00 WIB. Dan, menggunakan Teknologi IT untuk mengetahui posisi tersangka.

          Namun, naas tidak dapat di elakkan. Tersangka langsung tewas ditempat, dengan berhamburan darah dan otak di halaman rumah tempat persembunyian tersangka.  

          Kemudian, setelah dilumpuhkan, tersangka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hanafie.  Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita Satu pucuk senjata laras panjang jenis M 16 beserta 24 butir peluru aktif, Kaliber 5,56 CM yang berada didalam Magazen senjata api. Satu buah tas tempat penyimpanan senjata laras panjang merek Shimano. Satu tas merek Polo Strar tempat menyimpan peluru sebanyak 129 butir jenis M 16 kaliber 5,56 CM.

 Kemudian, polisi juga berhasil menyita 9 peluru senjata api jenis PN Kaluiber 9 CM. 2 butir Peluru kaliber 7,62 CM, 8 Rokok Dji Sam Soe, dan

Satu lembar STNK BH 4943 UK AN Sastrawan.

          Sedangkan nomor senjatanya, sudah dihapus. Kapolres Bungo, AKBP Adi Affandi mengatakan, sebelum penggerebekan dilakukan, anggota gabungan memang sudah melakukan pengintaian.

          “Kita gunakan Teknologi IT,” tandasnya, dihadapan wartawan, kemarin. Menurutnya, penyerangan yang dilakukan itu, memang sudah dipikirkan secara matang. Sebab, apabila tidak, orang yang ada dirumah tempat persembunyian ikut menjadi korban. Begitu juga denegan tetangga tempat persembunyian tersangka.

          Pengintaian yang dilakukan oleh angggota dari berbagai tempat strategis. Informasinya, anggota bersembunyi di beberapa rumah yang psosisinya lebih tinggi dari rumah tersangka. Setelah dibawa ke RSUD, pihak kepolisian langusng melakukan pemeriksaan.

          Berdasarkan hasil pemeriksaan, dikatakan Kapolres, Jhon dan komplotannya pernah melakukan perampokan di Toko Mas Asia dan Toko Emas H Zaidir, di Pasar Baru Ampalu Koto Salak Kabupaten Darmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Selain perampokan toko emas, berdasarkan LP yang ada, Jhon Pebri juga diketahui pernah terlibat empat kasus pidana lainnya. Tiga diantaranya adalah kasus penyalahgunaan narkotika, masing-masing di Jalan Kampus STIB Kecamatan Bhatin III, di Kecamatan Rimbo Tengah, dan di Taman Ria Semangi Desa Pelayangan Kabupaten Bungo.

Satu kasus lainnya adalah penganiayaan, dengan korban atas nama Idris, di Kelurahan Sungai Binjai Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: