Calon Dibatasi Maksimal 45 Menit

Calon Dibatasi Maksimal 45 Menit

Saat Penyampaian Visi Misi

MERANGIN – Hari ini empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan menyampaikan visi misinya di DPRD Merangin. Saat penyampaian visi misi, calon diberikan waktu 20 sampai 45 menit.

“Untuk visi dan misi besok (hari ini, red), kita berikan waktu 20 sampai 45 menit untuk masing-masing kandidat menyampaikan visi dan misinya,” ujar Sekretaris DPRD Merangin, Sibawaihi kepada harian ini kemarin.

Kegiatan ini akan dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD, unsur Muspida, seluruh SKPD di lingkup Pemkab Merangin dan Anggota KPU serta Panwaslu. Penyampaian visi misi yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dijadwalkan akan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Merangin, Zainul Arfan.

“Yang jelas acara penyampaian visi dan misi ini merupakan acara tunggal, artinya tanpa intruksi dan lain sebagainya. Dan memang hanya penyampaian visi dan misi dari empat pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin Periode 2013-2018 mendatang,” katanya.

Selain membatasi waktu, pelaksana juga akan membatasi tim sukses ataupun simpatisan masing-masing calon yang akan menghadirinya. Masing-masing calon hanya diperbolehkan membawa 30 orang tim sukses ataupun simpatisannya.

Pembatasan ini menurut Sekwan dikarenakan kapasitas gedung paripurna DPRD Merangin tidak bisa menampung terlalu banyak orang. “Untuk tim suskses atau simpatisan, masing kandidat hanya diperbolehkan masuk 30 orang. Itu semua sesuai dengan kapsitas gedung kita,” pungkasnya.

(bjg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: