Guru dan Disdik Terancam Disanksi
JAMBI-Sekda Kota Jambi Daru Pratamo memastikan akan memberi sanksi terkait polemik belum dibayarkannya tunjangan profesi guru selama 3 bulan.
Menurut Daru, sanksi itu bisa diberikan kepada guru atau kepada Dinas Pendidikan Kota Jambi. Pasalnya, dirinya sudah menjelaskan kepada guru sertifikasi kalau tunjangan profesi tersebut pencairannya sesuai dengan keputusan meneteri yakni 2011 akan dicairkan 2013, dan 2012 akan dicairkan 2014.
‘’Kenapa guru tersebut mengadu ke DPRD dan tidak langsung menemui Saya. Sekarang mereka bersama DPRD sudah berangkat menemui menteri di pusat, kita akan lihat hasilnya nanti. Jika hasilnya sama seperti yang saya jelaskan, maka siap-siap mereka disanksi, akan tetapi jika hasilnya tidak sama yang di salahkan adalah Disdik dan Disdik tentunya juga harus siap dengan sanksi,” tegas Sekda.
Dikonfirmasi sanksi apa yang akan di berikan ke pada Guru dan Disdik ? Daru Pratomo enggan mengatakan sanksi yang akan di berikan pada keduanya.
“Kita lihat saja nanti apa sanksinya,” pungkasnya.
(cr7)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: