Enam Anggota Dewan Terancam

Enam Anggota Dewan Terancam

ENAM dari 30 anggota DPRD kabupaten Bungo yang berniat kembali mencalon sebagai wakil rakyat di pemilu legislatif 2014 mendatang terancam dikenakan Pergantian Antar Waktu. 

Ini dikarenakan, 6 caleg incumbent tersebut harus mencari perahu baru untuk bisa mencalon, karena partai yang dulunya mengantarkan mereka pada pemilu legislatif tahun 2009 lalu tidak lolos verifikasi KPU pusat sebagai peserta pemilu 2014 mendatang.

Sekiranya enam anggota DPRD Bungo yang terdiri dari Hasyim Ayub (PBR), Z. Arifin (Patriot), Heriyanto (PIS), Chotib (PBB), A Thalib (PBR), Mariani (PBR) mencalon dengan partai baru, mereka harus mengundurkan diri dari anggota DPRD Bungo untuk bisa mencalonkan diri lagi.

Hal ini dibenarkan oleh ketua KPU Bungo, HM Subhan, ketika diminta tanggapan. Subhan menerangkan sejumlah wakil rakyat yang diluar 10 partai yang lolos verifikasi KPU pusat harus mengundurkan diri jika ingin mencalon kembali dalam pilleg 2014 mendatang.

Enam anggota DPRD Bungo tersebut bisa tetap menjadi anggota DPRD Bungo jika mereka tidak ikut mencalonkan diri lagi sebagai penyambung lidah masyarakat Bungo dalam pesta demokrasi dua tahun kedepan.

“Jika mereka mencalon lagi, secara aturan mereka harus mundur dari partai sebelumnya. Tentu saja hal itu akan membuat mereka akan terdepak dari posisi saat ini sebagai wakil rakyat,” terang HM Subhan, kepada beberapa wartawan kemarin.

Hal senada juga diungkapkan oleh Azhar Mulya, anggota KPU Provinsi Jambi. Korwil Bungo–Tebo itu mengatakan, jika para incumbent dari partai yang tidak lolos jadi peserta pemilu ingin mencalon, sebelum mendaftar ke KPU sebagai Daftar Calon Sementara (DCS), mereka harus membuat pernyataan mundur dari partai sebelumnya.

“Jika ikut nyaleg, mereka akan di PAW. SK PAW akan diterbitkan oleh Gubernur Jambi sebelum mereka ditetapkan sebgai Daftar Calon Tetap (DCT),” paparnya.

Disisi lain, beberaapa incumbent yang dikabarkan kembali mencalon dengan partai baru ketika dikonfirmasi harian ini mengaku rela tidak menjadi wakil rakyat asalkan bisa mencalon dalam pilleg 2014 mendatang.

Ketua PBR kabupaten Bungo, Hasyim Ayub dengan tegas mengatakan bahwa dirinya akan mencalon sebagai wakil rakyat untuk provinsi Jambi dari PAN Bungo.

“Yang jelas pengurus DPP mengintruksikan bergabung dengan PAN. Jika kami dari PBR harus lepas dari DPRD Bungo untuk dapat mencalon, itu tidak jadi problem asalkan masyarakat mendukung kami terus,” tuturnya.

Disisi lain, anggota DPRD Bungo dari PIS, Heriyanto yang saat ini terlihat menjalin komunikasi politik dengan partai pemenang pemilukada Bungo 5 mei 2011 lalu mengaku sedikit bimbang. Malahan ia mengatakan kebimbangan yang dirasakannya juga dialami oleh para wakil rakyat yang mengalami nasib yang sama se Indonesia.

Sementara itu, anggota DPRD Bungo dari partai PBB, M Chotib ketika dikonfirmasi mengaku masih menunggu keputusan DPP PBB. Ia juga mengatakan bahwa pengurus PBB pusat masih terus berusaha agar bisa menjadi peserta pemilu 2014, apalagi direkomendasikan oleh PTUN untuk jadi peserta pemilu.

“Kita lihat saja kedepannya,” jawabnya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: